DPRD Berau Desak Perusahaan Pertambangan Manfaatkan Lahan Eks Tambang untuk Kepentingan Masyarakat

Berau, Mediasatya.com – Kabupaten Berau, yang kaya akan sumber daya alam, khususnya batu bara, kini dihadapkan pada masalah lahan eks tambang yang terbengkalai. Banyak perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah ini, namun tak sedikit lahan bekas tambang yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, mendesak agar perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di Berau memanfaatkan lahan eks tambang untuk kepentingan yang lebih bermanfaat.

“Seperti menjadi destinasi wisata, lahan pertanian, atau perkebunan,” ujar Sakirman dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (20/11/2024).

Sakirman menegaskan bahwa perusahaan yang masih memiliki tanggung jawab atas lahan eks tambang harus memanfaatkan lahan tersebut untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, lahan bekas tambang bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar.

“Jika dimanfaatkan dengan baik, dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sakirman menyampaikan pentingnya melakukan pengecekan terhadap pengelolaan lahan pasca tambang. Pengecekan ini untuk memastikan apakah perusahaan telah memenuhi kewajibannya dalam mengelola lahan eks tambang sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk dalam pembahasan mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kewajiban itu selayaknya jadi komitmen mereka dalam pembahasan AMDAL dan sebagainya karena itu merupakan tanggung jawab mereka,” jelasnya.

Selain itu, Sakirman menekankan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan perusahaan pertambangan adalah reboisasi atau penanaman kembali di lahan pasca tambang yang telah gundul atau rusak. Setelah itu, baru perusahaan bisa mempertimbangkan pengelolaan alternatif lainnya, seperti pemanfaatan untuk wisata atau pertanian.

“Selanjutnya, baru memikirkan pengelolaan alternatif berikutnya,” tambahnya.

Sakirman juga menyoroti bahwa banyak lokasi tambang yang sudah selesai dan kini memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Namun, jika perusahaan tidak sanggup untuk mengelola lahan eks tambang, dia meminta agar lahan tersebut diserahkan kepada pemerintah atau masyarakat untuk dikelola.

“Jika tidak sanggup, bisa dialihkan ke masyarakat atau pemda untuk dimanfaatkan lahannya. Setelah dikelola oleh masyarakat, maka dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” pungkasnya.


Aldi/Rdk/Adv

Satya Media Creative

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

3 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

3 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago