Advetorial

DPRD Berau Desak Evaluasi Perusahaan yang Diduga Serobot Kawasan Hutan Lindung

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin

“Pada saat penerbitan izin lokasi, sebenarnya sudah diinventarisir mana lahan yang boleh maupun tidak boleh dilakukan aktivitas di dalamnya:

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menanggapi isu terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung oleh perusahaan yang menggarap lahan perkebunan.

Thamrin menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi harus memiliki izin lokasi yang sah sebagai syarat utama dalam mengelola lahan.

“Saya kira sudah jelas, syarat utama perusahaan bisa menggarap lahan, jika mereka sudah memiliki izin lokasi,” ujar Thamrin pada Kamis (10/04).

Menurutnya, pada saat penerbitan izin lokasi, pihak berwenang sudah melakukan inventarisasi terkait lahan yang diperbolehkan untuk dikelola serta yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas apapun, termasuk perkebunan.

“Pada saat penerbitan izin lokasi, sebenarnya sudah diinventarisir mana lahan yang boleh maupun tidak boleh dilakukan aktivitas di dalamnya,” jelasnya.

Thamrin menegaskan bahwa jika ada perusahaan yang menggarap lahan yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi kegiatan tersebut, maka tindakan itu dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Lahan yang tidak diperuntukkan tapi mereka gunakan, tentunya memiliki dampak dari segi hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Thamrin mengimbau agar instansi terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan-perusahaan yang diduga mengambil lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ia berharap evaluasi ini dapat memastikan apakah ada dasar hukum yang membenarkan penggunaan lahan tersebut.

“Perlu dievaluasi kembali terkait pengelolaan lahan perkebunan oleh instansi terkait, apakah ada dasarnya mereka menggarap lahan tersebut,” pungkasnya.

Thamrin menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait penggunaan lahan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan izin lokasi dan merusak kawasan yang dilindungi. (GIT/ADV)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago