Berita Terbaru

Diskoperindag Berau Buru Produk Haram di Minimarket, Sasar Makanan Kandung Hewani Babi

Kabid Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi

“Yang kami cek hari ini adalah makanan yang mengandung komposisi hewani babi atau hewani yang dianggap haram.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah industri ritel di Tanjung Redeb, Selasa (3/6/2025).

Sidak dilakukan sebagai bentuk respons atas beredarnya isu mengenai peredaran produk makanan non-halal di wilayah tersebut.

Kabid Usaha Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan langkah perlindungan konsumen, sesuai dengan amanat undang-undang.

“Hari ini kami dalam giat pengawasan makanan non-halal, sebagai respons di masyarakat bahwa terkait peredaran makanan di Kabupaten Berau,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, tim memfokuskan pengecekan terhadap produk makanan yang mengandung unsur hewani yang tidak sesuai dengan ketentuan halal, seperti babi dan turunannya.

“Yang kami cek hari ini adalah makanan yang mengandung komposisi hewani babi atau hewani yang dianggap haram,” tegas Hotlan.

Ia menjelaskan bahwa isu terkait produk non-halal ini beredar secara nasional dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Adapun di Berau dari hasil lapangan yang kami lakukan bersama tim, semua produk yang terindikasi tersebut sudah ditarik dari peredaran,”
terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Diskoperindag akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami upayakan akan melakukan pengawasan rutin sebagai langkah preventif awal,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat saat membeli produk makanan, terutama dengan memeriksa label komposisi yang tertera.

“Saat membeli makanan diharapkan juga memperhatikan kandungan melalui label komposisinya,” imbaunya.

Jika masyarakat menemukan indikasi produk makanan yang mengandung unsur non-halal, ia meminta agar segera dilaporkan ke Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau langsung ke Diskoperindag Berau.

“Jika masyarakat menemukan adanya indikasi makanan yang mengandung unsur non-halal, diharapkan segera melapor ke kantor BPSK atau Diskoperindag,” pungkasnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Di Balik Seragam Putih Abu-Abu, Amira Dirham Mengukir Prestasi di Ajang Olimpiade Nasional

MEDIASATYA.CO.ID - Di ruang kelas Sekolah Prestasi Global atau Modern Islamic School, Amira Dirham tumbuh…

6 hari ago

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Perdalam Ekosistem Ekspor Lewat Bangku Doktoral

MEDIASATYA.CO.ID — Di tengah kesibukannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh masih…

2 minggu ago

Dari Perbatasan Nunukan ke Samarinda, Puang Dirham Ubah Lapas Jadi Ruang Harapan

MEDIASATYA.CO.ID - Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Puang Dirham mencoba menghadirkan wajah pemasyarakatan…

2 minggu ago

Rakernis Pusjarah Polri 2026, Penguatan Nilai Sejarah dan Tribrata Jadi Fokus Utama

MEDIASATYA.CO.ID — Pusat Sejarah atau Pusjarah Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Jakarta sebagai…

2 minggu ago

Catatan Fachri Mahayupa: Tawa yang Tersisa di Kolong Jembatan RT Nol RW Nol Teater Mahardika Samarinda

MEDIASATYA.CO.ID - Sepekan usai pertunjukan itu berakhir, yang tersisa bukan adegan perpisahan, bukan pula dialog…

3 minggu ago

Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

MEDIASATYA.CO.ID - Senja di Berau pada Minggu (19/4) berlangsung sedikit berbeda dari biasanya. Alih-alih menghabiskan…

1 bulan ago