Kepala Kampung Biatan Lempake, Darwis
“Setelah dicek, ternyata dana yang tersisa di rekening kampung hanya Rp5 juta, padahal total anggaran jauh lebih besar. Dari situ baru ketahuan ada penyimpangan”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Warga Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, digegerkan dugaan penyelewengan dana kampung yang menyeret nama Sekretaris Kampung berinisial F.
Jumlah dana yang diduga disalahgunakan mencapai hampir Rp1,3 miliar, sehingga sejumlah program terhenti dan gaji aparatur tidak terbayarkan.
Kepala Kampung Biatan Lempake, Darwis, mengungkap kasus ini pertama kali tercium saat pihaknya bersama kecamatan melakukan pengecekan terkait keterlambatan pembayaran gaji aparatur dan dana kegiatan.
“Setelah dicek, ternyata dana yang tersisa di rekening kampung hanya Rp5 juta, padahal total anggaran jauh lebih besar. Dari situ baru ketahuan ada penyimpangan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Darwis menjelaskan, Sekretaris F diduga menggunakan modus pemalsuan dokumen pencairan dan menggandakan rekomendasi tanpa sepengetahuan kepala kampung maupun kecamatan.
Bahkan, rekening kampung disebut-sebut selama ini dipegang langsung oleh Sekretaris, sementara bendahara tidak pernah diberi akses.
“Awalnya kami tahu saat hendak mencairkan dana karang taruna dan gaji aparatur. Dari situ terbongkar, karena dokumen yang dipakai ternyata digandakan,” jelasnya.
Dari total dana yang diselewengkan, sekitar Rp350 juta telah dikembalikan, sementara Rp900 juta lebih belum ada pertanggungjawaban.
Akibatnya, berbagai program kampung terbengkalai. Gaji petugas posyandu belum dibayar sejak Juni dengan total Rp32 juta, dan bantuan untuk 12 lansia sebesar Rp500 ribu per orang juga tertunda tiga bulan terakhir.
Beberapa proyek fisik pun hanya dibayar uang muka tanpa pelunasan.
“Banyak kegiatan mandek. Posyandu tidak gajian, bantuan lansia juga tertunda. Ini sangat merugikan warga,” tegas Darwis.
Saat ini, keberadaan Sekretaris F tidak jelas. Ia tidak masuk kantor dan sulit dihubungi. Muncul kabar simpang siur bahwa ia berada di luar daerah atau menyerahkan diri, namun belum ada kepastian.
Pihak kampung sempat menahan diri untuk tidak melaporkan kasus ini karena ada janji pengembalian. Namun karena situasi kian merugikan, laporan resmi kini menjadi langkah yang akan ditempuh.
“Kemarin kami tidak lapor karena ada itikad baik. Tapi sekarang dia hilang dan tidak bisa dihubungi. Ini sudah keterlaluan,” ucap Darwis.
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memastikan akan meminta keterangan dari Kepala Kampung yang bersangkutan.
Kasi Intel Kejari Berau, Imam Ramdhoni, menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi, namun siap menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.
“Kalau memang ada indikasi, silakan dilaporkan. Apalagi kalau ada bukti, tentu lebih bagus. Tapi sekalipun hanya isu, tetap akan kita dalami,” jelasnya.
Ia menegaskan, dana kampung adalah bagian dari keuangan negara sehingga setiap penyalahgunaan masuk kategori pelanggaran hukum.
“Dana desa itu uang negara. Kalau pengelolaan dan penyalurannya tidak tepat, jelas salah. Makanya kami ada program Jaga Desa untuk mengawal agar tidak terjadi penyimpangan,” pungkasnya. (Redaksi)
MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…
MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…
MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…