Berita Terbaru

Candu Judi Online Jadi Penyebab Perceraian Terbanyak di Berau Kaltim

Panitera PA Tanjung Redeb, Muhammad Arsyad

“Cerai gugat mendominasi perkara yang masuk. Artinya, banyak istri merasa tidak mendapatkan perlakuan yang layak atau tidak lagi merasa tenteram dalam rumah tangganya”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb mencatat lonjakan signifikan kasus perceraian di Kabupaten Berau sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Hingga periode tersebut, tercatat 483 perkara masuk, meningkat dibanding tahun 2024 yang berjumlah 431 perkara.

Panitera PA Tanjung Redeb, Muhammad Arsyad, menjelaskan dari total perkara yang diterima, sebanyak 111 kasus merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami, sedangkan 372 kasus adalah cerai gugat yang diajukan pihak istri.

Dari jumlah itu, 292 perkara telah diputus, sisanya masih dalam tahap persidangan atau mediasi.

“Cerai gugat mendominasi perkara yang masuk. Artinya, banyak istri merasa tidak mendapatkan perlakuan yang layak atau tidak lagi merasa tenteram dalam rumah tangganya,” ujar Arsyad, Kamis (11/9/2025).

Arsyad menilai meningkatnya jumlah cerai gugat menunjukkan keberanian perempuan di Berau untuk mengambil langkah tegas menyikapi konflik rumah tangga.

Banyak perkara muncul karena perselisihan berkepanjangan yang tidak menemukan solusi.

“Mayoritas pasangan mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari masalah ekonomi, komunikasi yang tidak sehat, hingga kecanduan judi online,” jelasnya.

Ia menegaskan, judi online kini menjadi salah satu pemicu terbesar. Tidak sedikit rumah tangga berantakan karena penghasilan keluarga habis untuk judi, anak-anak terabaikan, hingga terlilit utang besar.

“Ini bukan hanya masalah rumah tangga, tetapi sudah menjadi persoalan sosial,” tegasnya.

Meski angka perceraian meningkat, PA Tanjung Redeb tetap berkomitmen mengedepankan perdamaian.

Menurut Arsyad, setiap perkara yang masuk selalu melalui proses nasihat dan mediasi di sidang pertama.

“Kami tidak serta-merta langsung memutuskan perceraian. Mediasi selalu menjadi langkah awal. Namun jika upaya damai gagal, barulah perkara dilanjutkan ke proses sidang berikutnya,” pungkasnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago