Berita Terbaru

Beda Eggi dan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Tetapkan 8 Orang

MEDIASATYA.CO.ID – Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki fase hukum baru.

Kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah penyidikan panjang yang melibatkan lebih dari seratus saksi dan puluhan ahli.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan karena penyidik menilai telah terjadi penyebaran tuduhan palsu yang merugikan nama baik Presiden.

Ia mengatakan, para tersangka dibagi dalam dua klaster berdasarkan peran dan keterlibatan mereka.

Dalam klaster pertama terdapat lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, MRF, RE, dan DHL.

Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta sejumlah pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, klaster kedua meliputi tiga nama publik yang lebih dikenal, yaitu Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Ketiganya dijerat pasal yang sama, ditambah pasal mengenai manipulasi dan penyebaran dokumen elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung tuduhan ijazah palsu tersebut.

Asep menuturkan bahwa hingga kini penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli, serta menyita 273 barang bukti.

Salah satu barang bukti utama adalah dokumen ijazah asli Jokowi yang diperoleh langsung dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Polisi menilai bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa para tersangka melakukan manipulasi data dan penyebaran informasi palsu secara sistematis.

Menurut Asep, penyidik kini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan.

Langkah ini menandai pergeseran penting dalam penanganan kasus pencemaran nama baik di era digital, di mana tuduhan terhadap pejabat publik sering kali berawal dari ruang media sosial.

Awal Mula Kasus: Dari Diskusi Viral hingga Laporan Presiden

Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 26 April 2025.

Laporan itu dipicu oleh sebuah diskusi yang digelar sebulan sebelumnya, 26 Maret 2025, di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah tokoh seperti Roy Suryo dan Dokter Tifa diduga menyebarkan tuduhan bahwa ijazah sarjana Jokowi dari UGM adalah palsu.

Video pertemuan itu kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa setelah mengetahui adanya video tersebut, Jokowi meminta ajudan dan tim hukumnya untuk mengumpulkan bukti dari berbagai platform digital.

Setelah bukti terkumpul, laporan resmi pun dibuat untuk menindak dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 minggu ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 minggu ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 minggu ago

Di Balik Seragam Putih Abu-Abu, Amira Dirham Mengukir Prestasi di Ajang Olimpiade Nasional

MEDIASATYA.CO.ID - Di ruang kelas Sekolah Prestasi Global atau Modern Islamic School, Amira Dirham tumbuh…

1 bulan ago

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Perdalam Ekosistem Ekspor Lewat Bangku Doktoral

MEDIASATYA.CO.ID — Di tengah kesibukannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh masih…

1 bulan ago

Dari Perbatasan Nunukan ke Samarinda, Puang Dirham Ubah Lapas Jadi Ruang Harapan

MEDIASATYA.CO.ID - Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Puang Dirham mencoba menghadirkan wajah pemasyarakatan…

1 bulan ago