Berita Terkini

Baru Awal Tahun 2025, Polres Berau Gagalkan Peredaran 2,7 Kg Sabu dan Belasan Ribu Butir LL

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kepolisian Resor (Polres) Berau mengumumkan hasil operasi pemberantasan narkotika yang dilaksanakan sejak awal tahun hingga Februari 2025.

Selama periode Januari-Februari, aparat keamanan berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.778 gram (2,7 kg) dan 18.640 butir pil double L, serta menangkap 26 orang tersangka yang terdiri dari 25 laki-laki dan 1 perempuan.

Dalam jumpa pers yang diselenggarakan Jumat (28/2), Kepala Polres (Kapolres) Berau AKP Khairul Basyar menyampaikan bahwa penangkapan terbesar terjadi di kawasan Kecamatan Teluk Bayur dengan barang bukti mencapai 1 kilogram.

“Pengungkapan kasus dengan barang bukti seberat 1 kg berhasil kami lakukan di daerah Labanan, Teluk Bayur,” jelas AKP Khairul Basyar.

“Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika tersebut rencananya akan dibawa keluar dari wilayah Kalimantan Timur, bukan untuk diedarkan di daerah ini,” imbuhnya.

Pejabat kepolisian tersebut juga memaparkan operasi pengungkapan lain yang berhasil menggerebek sebuah gudang di wilayah hukum Berau.

“Kami mendapati barang haram yang berasal dari Kalimantan Utara disimpan di gudang tersebut. Berdasarkan penyelidikan, narkotika ini direncanakan untuk diedarkan di Berau,” tuturnya.

Dari gudang tersebut menghasilkan penyitaan barang bukti seberat 646 gram dan penangkapan terhadap tiga orang, termasuk pemilik gudang.

“Dari gudang tersebut kami mengamankan 646 gram, sementara dari tersangka berinisial A sebanyak 64 gram dan dari tersangka D sebanyak 33 gram,” rinci AKP Khairul Basyar.

Lebih lanjut, AKP Khairul Basyar menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih besar.

“Penyelidikan masih kami lakukan untuk mengidentifikasi para bandar di balik peredaran ini,” tegasnya.

Dari total 26 tersangka yang ditangkap, tercatat 8 orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika.

Di akhir pernyataannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat. Sekecil apapun informasi yang dimiliki, silakan sampaikan kepada kami. Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak untuk menghabisi peredaran barang terlarang ini,” tutupnya. (Redaksi/Git)

Satya Media Creative

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

3 hari ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

3 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 bulan ago