Berita Terbaru

5 Raperda Baru Tahun 2025 yang Disepakati Pemkab dan DPRD Berau

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Rapat tersebut berlangsung pada Senin (10/3) pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Berau.

Penandatanganan MoU ini menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2025, terdiri dari Raperda luncuran tahun 2024 dan Raperda baru tahun 2025.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memaparkan bahwa ketujuh Raperda tersebut memiliki tujuan penting.

“Tujuh Raperda di atas tentu dimaksudkan semata-mata untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat yang dirumuskan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai legalitas,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto yang memimpin jalannya rapat menyatakan harapannya bahwa dengan ditandatanganinya MoU ini dapat memberikan kepastian hukum serta pengaruh positif.

Dedy menjelaskan bahwa pelaksanaan MoU ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 239 ayat (1) yang mengatur tentang perencanaan penyusunan Peraturan Daerah.

“Propemperda disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas Pembentukan Perda,” ujarnya.

Dalam nota kesepakatan tersebut, terdapat dua Raperda luncuran tahun 2024, yakni Penghapusan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kampung/Kelurahan dan Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sedangkan lima Raperda baru tahun 2025 yang disepakati meliputi:

1. Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
2. Penyelenggaraan Pangan di Daerah
3. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Berau Tahun 2025-2045
4. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
5. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2029

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 22 dari 30 anggota DPRD Berau.

Termasuk Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, hadir juga Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago