MEDIASATYA.CO.ID, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berbeda dengan daerah lainya terkait aturan laranggan penggunaan mobil dinas saat Hari Raya Idul Fitri.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pelat merah untuk mudik lebaran.
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni mengungkapkan dasar diperbolehkannya itu, sebagai bentuk tolransi, penghargaan terhadap dedikasi para pegawai selama ini.
“Kita menghargai pengabdian mereka,” ucapnya.
Akan tetapi, kata perempuan yang pernah menjadi Anggota DPR RI ini, pegawai yang menggunakan roda empat milik pemerintah ini harus mematuhi beberapa aturan.
Di antaranya, Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggung sendiri oleh pengguna, harus dirawat dengan baik, pemakaian kendaraan tidak boleh di luar wilayah Kalimantan Timur.
“Penggunaannya untuk sekitar Bontang dan wilayah di Kaltim,” tegas orang nomor satu Pemkot Bontang ini. (Redaksi/Pace)
MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…
MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…
MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…
MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…
MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…