MEDIASATYA.CO.ID, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berbeda dengan daerah lainya terkait aturan laranggan penggunaan mobil dinas saat Hari Raya Idul Fitri.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang diperbolehkan untuk menggunakan kendaraan pelat merah untuk mudik lebaran.
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni mengungkapkan dasar diperbolehkannya itu, sebagai bentuk tolransi, penghargaan terhadap dedikasi para pegawai selama ini.
“Kita menghargai pengabdian mereka,” ucapnya.
Akan tetapi, kata perempuan yang pernah menjadi Anggota DPR RI ini, pegawai yang menggunakan roda empat milik pemerintah ini harus mematuhi beberapa aturan.
Di antaranya, Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggung sendiri oleh pengguna, harus dirawat dengan baik, pemakaian kendaraan tidak boleh di luar wilayah Kalimantan Timur.
“Penggunaannya untuk sekitar Bontang dan wilayah di Kaltim,” tegas orang nomor satu Pemkot Bontang ini. (Redaksi/Pace)
MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…
MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…
MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…
MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…
MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…