Tim Rudy-Seno Siap Pertahankan Kemenangan Pilkada Kaltim 2024, Isran Pakai Jasa Refly Harun

Juru Bicara Pasangan Rudy-Seno, Sudarno

“Kami percaya pada integritas KPU dan siap mempertahankan kemenangan (Pilkada Kaltim 2024) ini melalui proses hukum di MK,”

MEDIASATYA.COM – Tim hukum Rudy Mas’ud–Seno Aji mengaku siap menghadapi sidang gugatan hasil Pilkada Kaltim 2024.

Untuk diketahui, pasangan Rudy Mas,ud dan Seno Aji ditetapkan KPU sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih di Pilkada Kaltim 2024.

Namun, usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kaltim 2024, pasangan calon nomor urut 1 Isran Noor–Hadi Mulyadi melayangkan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepada media, tim pemenangan paslon nomor urut 2 (dua) Rudy-Seno mengatakan siap menghadapi persidangan PHPU di MK, hal itu diungkapkan Juru bicara Tim Pemenangan Rudy-Seno belum lama ini,

Sudarno menyatakan telah menyiapkan tim hukum dan seluruh dokumen pendukung.

“Kami sebagai pihak terkait juga menyiapkan tim hukum. Semua data dan berkas sudah siap 100 persen untuk menghadapi gugatan di MK,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pihaknya konsisten mengawal setiap tahapan Pilkada. Sampai pada tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan hingga provinsi. Pihaknya optimistis dengan hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Kaltim.

“Kami percaya pada integritas KPU dan siap mempertahankan kemenangan ini melalui proses hukum di MK,” ujarnya,

Sebagai informasi, sidang sengketa Pilkada Kaltim 2024 akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), dari jadwal yang dirilis, MK akan memulai sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada 8 Januari 2024. 

Total ada 341 permohonan yang diterima MK terkait sengketa Pilkada di seluruh Indonesia pada 2024.

Di Kaltim, ada 5 permohonan, di antaranya gugatan dari Pilkada Kaltim 2024.

Isran Pakai Jasa Refly Harun

Di lain sisi tim hukum pasangan calon (paslon) Gubernur Kota dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur nomor urut 1 (satu) sendiri yakin gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP Kada) sampai pada sidang pokok perkara.

Terkini, Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah diumumkan secara terbuka, pada, Jumat (3/1).

Permohonan pihaknya juga telah masuk dan didaftarkan serta telah teregister oleh MK.

“Segera ada sidang dismissal. KPU sebagai termohon dan para pihak terkait sudah menerima, ada Bawaslu, tim dari Rudy Mas’ud–Seno Aji,” tegas Ketua Tim Hukum Isran–Hadi, Dr. Jaidun, Jumat (3/1).

Sidang pertama yakni sidang dismissal, merupakan sidang pemberitahuan atau pemeriksaan kelengkapan sebelum sidang pembuktian.

Dalam tahapan ini nantinya, sidang dismissal yakni sidang pengucapan putusan atau ketetapan lanjut atau tidaknya suatu perkara yang diajukan.

“Nanti akan ada keputusan, dilanjutkan MK atau tidak (ke sidang pembuktian atau pokok perkara),” sebut Jaidun.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Kaltim, setidaknya ada tiga materi yang berpotesnsi menjadi dasar permohonan sengketa Pilkada ke MK.

Salah satunya, dugaan politik uang, kemudian tidak maksimalnya pengawasan penyelenggara pada Pilkada.

Namun demikian, Jaidun tak ingin mengungkap detail apa materi gugatan yang diajukan pihaknya.

Menurutnya, KPU sebagai termohon, Bawaslu dan tim paslon nomor urut 1 (satu) sebagai pihak terkait bisa melihat apa yang dimohonkan terkait Pilkada 2024 yang menurut pihaknya ada kejanggalan.

“Ya nanti dilihat saja disidang itu, karena masih membahas apakah perkara ini bisa dilanjut atau tidak karena ada putusan dismisal. Sidang persiapan/pendahuluan, artinya ini kan sudah terbuka secara umum, perkara ini sudah diregister, paling cepat 4 hari kerja kemudian akan disidangkan,” terangnya.

“Persoalan isi gugatannya sudah diterima para pihak, silahkan mereka mengkaji isi didalamnya apa– apa,”imbuhnya.

Tim juga bekerja sama dengan paslon, relawan, serta partai pengusung dan pendukung, untuk memastikan kesiapan maksimal menghadapi persidangan.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya hukum ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan keadilan pemilu.

Jaidun optimis, semua permohonan untuk membawa PHP Kada di Kaltim ke MK ini bisa sampai tahap pembuktian.

“Artinya perkara ini sudah diregister, dan akan ada sidang dismissal atau persiapan/pendahuluan,” tandasnya.

Sebagai tambahan informasi ada 10 advokat yang mengawal gugatan PHP Kada yang diajukan paslon nomor urut 1 (satu) Pilkada Kaltim 2024.

Selain Refly Harun ada 9 nama lagi yang masuk dalam jajaran kuasa hukum yang mengawal gugatan PHP Kada yang diajukan paslon nomor urut 1 (satu) Pilkada Kaltim 2024

Kesepuluh tim kuasa hukum itu dipimpin oleh Dr. Jaidun sebagai Ketua. 

Jadwal dan Tahapan Sidang MK

3 Januari 2025
Pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil Pilkada 2024 dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.

8–16 Januari 2025
Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.

17 Januari–4 Februari 2025

Agenda pemeriksaan. MK mendengarkan jawaban dari KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu serta mengesahkan alat bukti.

5–10 Februari 2025
Hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Pembahasan mengenai perkara dan mengambil putusan lanjut atau tidaknya suatu perkara.

11–13 Februari 2025
Putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara.

14–28 Februari 2025
Untuk perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan. Pembuktian lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

3–6 Maret 2025
MK kembali menggelar RPH untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.

7–11 Maret 2025
Sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago