Terjawab Alasan Pelantikan Kepala Daerah 2025 Diundur Pemerintah Pusat

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya

“Hitung-hitungan kami 15-20 Februari bisa dilantik secara bersamaan baik yang bersengketa maupun tidak. Jadi ini hanya mundur beberapa minggu saja tapi bisa serentak,”

MEDIASATYA.COM – Inilah alasan pelantikan kepala daerah 2025 diundur.

Sempat terjadwal, pelantikan kepala daerah 2025 bakal dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Terbaru, pelantikan itu resmi mundur menunggu hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Ya, Pemerintah Pusat memutuskan untuk menunda pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

Penundaan ini berlaku baik bagi daerah yang memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang tidak ada gugatan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk menunggu putusan dismissal MK yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan dapat dilakukan secara serentak setelah putusan tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya mengatakan, alasan utama ditundanya pelantikan agar siklus pelantikan dan sinkronisasi program dan kebijakan pemerintah daerah dan pusat bisa sama.

“Esensi dari Pilkada serentak itu menjalankan roda pemerintahan baru secara bersama-sama sehingga masa jabatannya sama, bekerjanya secara bersama-sama,” kata Bima Arya.

Selain itu langkah penundaan pelantikan pada 6 Februari 2025 juga merespon keputusan MK yang akan mengeluarkan putusan dismissal. 

Sehingga secara hitung-hitungan kepala daerah yang bersengketa atau tidak bisa dilantik secara bersamaan.

“Hitung-hitungan kami 15-20 Februari bisa dilantik secara bersamaan baik yang bersengketa maupun tidak. Jadi ini hanya mundur beberapa minggu saja tapi bisa serentak,” imbuhnya.

Dia berharap kebijakan ini dapat menjawab hambatan dalam pengambilan keputusan strategis yang diperlukan untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa penundaan ini dimaksudkan agar pelantikan kepala daerah dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dan serentak.

Tentu saja kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi dengan melantik lebih banyak kepala daerah secara bersamaan, sehingga prinsip keserentakan dapat terwujud.

Terpisah, Kepala daerah terpilih di Jawa Timur mengapresiasi kebijakan ini. Wakil Bupati Terpilih Gresik, Asluchul Alif menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah pusat. 
“Kami menanggapinya dengan sangar bersyukur. Pak Prabowo memang presiden terbaik,” kata Alif. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

1 minggu ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

1 minggu ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

1 minggu ago

Di Balik Seragam Putih Abu-Abu, Amira Dirham Mengukir Prestasi di Ajang Olimpiade Nasional

MEDIASATYA.CO.ID - Di ruang kelas Sekolah Prestasi Global atau Modern Islamic School, Amira Dirham tumbuh…

4 minggu ago

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Perdalam Ekosistem Ekspor Lewat Bangku Doktoral

MEDIASATYA.CO.ID — Di tengah kesibukannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh masih…

1 bulan ago

Dari Perbatasan Nunukan ke Samarinda, Puang Dirham Ubah Lapas Jadi Ruang Harapan

MEDIASATYA.CO.ID - Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Puang Dirham mencoba menghadirkan wajah pemasyarakatan…

1 bulan ago