Berita Terbaru

Terbongkar Motif Penembakan Tewaskan Pria di Crown Samarinda, Polisi Tangkap 9 Pelaku

MEDIASATYA.CO.ID – Penembakan berujung maut yang terjadi di depan tempat hiburan malam (THM) Crown, Samarinda, Kaltim jadi sorotan publik.

Pada Senin (5/5/2025), polisi menangkap 9 pelaku kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di Samarinda.

Pembunuhan tersebut belakangan diketahui melibatkan lebih dari satu pelaku.

“Kami berhasil menangkap sembilan pelaku yang diduga terlibat penembakan di tempat hiburan malam Samarinda,” kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro saat konferensi pers.

Penangkapan para tersangka dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kesembilan tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pria berinisial D (34).

Para tersangka yang diamankan adalah FA (koordinator lapangan), UJ (eksekutor utama), serta tujuh orang lainnya yakni LA, UL, SU, SA, AR, DA, dan N.

Mereka disinyalir memiliki peran mulai dari pengintaian korban, penyedia kendaraan, hingga logistik.

“Ini adalah pembunuhan berencana. Mereka telah menyusun rencana dan membagi peran sejak jauh hari,” ujarnya.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu pucuk senjata api laras pendek, lima selongsong peluru, dua proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian, beberapa butir amunisi aktif, dan kunci sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, senjata api tersebut sedang diperiksa di Laboratorium Forensik untuk menelusuri asal-usulnya serta kemungkinan keterkaitannya dengan kasus kejahatan lain.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga kuat adalah balas dendam.

Namun, polisi masih mendalami secara mendalam latar belakang konflik antara korban dan para pelaku.

“Kami masih mendalami motif secara lebih dalam. Sementara ini kami temukan indikasi adanya konflik pribadi yang berujung pada rencana pembunuhan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolda juga menyampaikan adanya kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan jaringan peredaran narkoba.

Beberapa tersangka diketahui memiliki catatan keterlibatan dalam kasus narkotika, dan polisi kini tengah menyelidiki apakah penembakan ini terkait dengan perebutan wilayah kekuasaan atau masalah utang piutang dalam bisnis haram tersebut.

“Ada indikasi bahwa ini tidak hanya sekadar balas dendam. Kami menduga ada kaitan dengan jaringan narkoba. Kami akan kembangkan lebih lanjut,” bebernya.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya dua puluh tahun. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

10 jam ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

6 hari ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

4 minggu ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

4 minggu ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

4 minggu ago

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

2 bulan ago