Berita Terbaru

Sempat Kabur ke Semak-Semak, Pengedar Sabu di Pulau Derawan Berau Ditangkap Polisi

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apapun. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkotika.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Seorang pria berinisial HY (30) akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pulau Derawan bersama tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, setelah sempat mencoba melarikan diri ke area semak-semak.

Penangkapan berlangsung di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, pada Kamis (26/6/2025).

Aksi pelaku terendus setelah aparat menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba jenis sabu. Polisi pun segera menyambangi rumah HY sekitar pukul 16.30 Wita.

“Pada saat petugas tiba, pelaku berusaha kabur melalui bagian belakang rumahnya. Namun, berhasil kami tangkap di semak-semak sekitar pukul 17.30 Wita,” ungkap Kepala Satuan Resnarkoba Polres (AKP) Berau, AKP Agus Priyanto.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan HY dalam aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut meliputi satu poket sabu seberat 0,54 gram, 30 plastik klip kosong, satu timbangan digital berikut kotaknya, tiga pipet takar, satu unit handphone, sebuah dompet hitam, dan satu tas selempang berwarna hijau.

Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Polsek Pulau Derawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HY akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Agus menegaskan bahwa jajaran Polres Berau berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba yang mengancam keamanan masyarakat, terutama generasi muda.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apapun. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkotika,” tegasnya. (RED/GIT)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

3 hari ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

3 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 bulan ago