Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto
“Pemusnahan barang bukti sabu seberat 242,03 gram dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan air serta garam, kemudian larutan tersebut dibuang ke septic tank,”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Pada Kamis (6/3) sekitar pukul 09.30 WITA, Satuan Reserse Narkoba (SatResnarkoba) Polres Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I berupa sabu seberat 242,03 gram dan ganja seberat 84,87 gram.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Gelar SatResnarkoba Polres Berau.
AKP Agus Priyanto selaku Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Berau memaparkan metode pemusnahan yang dilakukan.
“Pemusnahan barang bukti sabu seberat 242,03 gram dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan air serta garam, kemudian larutan tersebut dibuang ke septic tank,” paparnya.
“Sementara barang bukti ganja seberat 84,87 gram dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tungku dan dicampur dengan minyak tanah,” imbuhnya.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur standar guna memastikan barang haram tersebut benar-benar musnah dan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jaksa Penuntut Umum, penasehat hukum tersangka, Badan Narkotika Kabupaten Berau, Kasat Tahti Polres Berau Iptu Irwan Subekti, dan Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan.
Selain itu turut hadir pula anggota dari Siwas, Si Propam, Reskrim Polsek Jajaran, dan Sat Resnarkoba Polres Berau.
Para tersangka dan penasehat hukumnya menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Para tersangka dalam kasus ini dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimum 4 tahun penjara hingga maksimum hukuman seumur hidup atau pidana mati, bergantung pada jumlah barang bukti.
AKP Agus Priyanto menegaskan komitmen kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Berau.
“Melalui pemusnahan ini, kami mengharapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” tutupnya. (Redaksi)
MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…
MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…
MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…