Putusan Sengketa Pilkada Berau 2024 Dibacakan 24 Februari, KPU Bantah Semua Dalil MP-AW

(Foto tangkapan layar YouTube MK) Kuasa hukum termohon saat memeragakan penyegelan kotak suara di hadapan Ketua Sidang Panel II, Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi.

MEDIASATYA.COM, BERAU – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pembuktian sengketa Pilkada Berau 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW).

Putusan akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Selisih suara yang tipis dengan pasangan calon nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas-Gamalis hanya 696 suara menjadi dasar gugatan.

Saksi dari pihak pemohon, Rachmat Aprianto Gega, menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan hak pilih di beberapa TPS

Ia mencontohkan kasus William Timotili yang tercatat memilih padahal berada di luar negeri.

“Di TPS 02 Kelurahan Bugis, di situ di DPT ada pemilih yang tidak berada di Kabupaten Berau pada hari pemilihan, satu orang bernama William Timotili, dia berada di luar negeri, dia kuliah di China,” sebutnya.

Pemohon juga mendalilkan adanya pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur di empat TPS di Kelurahan Gayam dan Gunung Panjang.

Saksi Agustinus Yohan Liko menjelaskan bahwa berita acara penyegelan ulang tidak melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hanya Ketua KPPS.

“Kami waktu itu tidak sampai ke arah angka karena kalau misalnya penyelenggara melakukan dengan benar misalnya ada penghitungan suara ulang di tempat kejadian itu, mungkin kita bicara angka di situ,” tambahnya.

KPU Kabupaten Berau, yang menjadi pihak termohon, membantah semua tuduhan.

Kuasa hukum termohon, Ali Nurdin, menunjukkan daftar hadir pemilih sebagai bukti bantahan terhadap klaim penyalahgunaan hak pilih.

“Di mana yang didalilkan itu pada pokoknya tidak hadir, tidak hadir dan tidak menandatangani daftar hadir,” ujarnya.

“Jadi ini satu kotak suara yang sengaja kami ajukan jadi sampel, ada empat kotak suara yang dipersoalkan, yang empat itu karena kondisi tutup atas tidak pakai stiker segel seperti ini yang harusnya tertutup tapi karena kehabisan tidak tertutup, tapi tidak mengubah,” jelas Ali Nurdin.

Ia juga menekankan bahwa penyegelan ulang dilakukan dan berita acaranya tersedia, serta tidak ada perubahan suara.

“Pada waktu malam itu karena pada mau istirahat dilakukan penyegelan ulang ada berita acaranya yang kemudian pada rapat pleno besok harinya sudah tidak ada permasalahan, tidak ada perubahan suara juga,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dan bukti dari kedua belah pihak, Hakim Saldi Isra menyatakan bahwa semua bukti dan fakta telah disahkan dan akan dibawa ke rapat permusyawaratan hakim.

Ia mengumumkan keputusan akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

“Nanti hakim bersembilan yang akan memutuskan permohonan ini, apapun keputusannya nanti akan ucapkan pada 24 Februari mendatang,” ujarnya.

“Karena ini sudah selesai proses, maka kami akan menilai perkara ini berdasarkan bukti yang ada dan fakta yang terungkap di persidangan. Jangan sampai para pihak terkait merusak wibawa hukum,” jelasnya.

Keputusan MK yang akan diumumkan pada 24 Februari mendatang akan menjadi penentu akhir sengketa Pilkada Berau 2024 ini. (Redaksi/Git)

Satya Media Creative

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

3 hari ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

3 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 bulan ago