MEDIASATYA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang diundangkan pada 10 September 2025.
Aturan ini menjadi dasar hukum baru bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD dalam rangka mempercepat pembangunan dan pemulihan daerah terdampak bencana.
Dalam penjelasan umum PP tersebut disebutkan, pemberian pinjaman dari pemerintah pusat bersumber dari APBN, sebagaimana tercantum dalam Pasal 8.
Skema ini diharapkan menjadi instrumen pembiayaan dengan bunga rendah guna memperkuat sinergi pembangunan nasional dan daerah.
“Pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, BUMN, dan/atau BUMD diharapkan akan mendorong pembangunan nasional dan daerah melalui pendanaan yang relatif murah,” tulis aturan itu, dikutip Senin (27/10/2025).
Selain untuk mendukung proyek strategis, PP ini juga menegaskan peran negara dalam pemulihan pascabencana alam maupun nonalam.
Pemerintah pusat dapat menyalurkan pinjaman kepada entitas daerah dan BUMD yang membutuhkan dana darurat untuk membangun kembali layanan dasar masyarakat.
“Negara harus hadir dalam pemulihan pembangunan dan kehidupan bagi daerah yang terkena dampak bencana alam, khususnya dalam hal penyediaan pelayanan kesehatan dan pendidikan,” tertulis dalam aturan tersebut.
Dengan terbitnya PP ini, posisi pemerintah pusat ditegaskan sebagai kreditur yang memiliki kewenangan memberikan pinjaman resmi kepada pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD.
Kebijakan ini diharapkan menjadi acuan baru dalam pengelolaan pinjaman antarlembaga negara demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. (Redaksi)
MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…
MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…
MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…