Berita Terbaru

Polres Berau Tangkap Residivis Kasus Asusila, Korban Masih di Bawah Umur

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, IPTU Siswanto

“Karena statusnya residivis, ancaman hukumannya bisa lebih berat. Saat ini pelaku dijerat pasal tentang tindak asusila dan perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Seorang pria berusia 50 tahun ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Berau setelah melakukan perbuatan tindakan asusila terhadap anak laki-laki berusia 13 tahun di wilayah Kecamatan Gunung Tabur, Jumat malam (1/8/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau, IPTU Siswanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban sedang beristirahat bersama temannya.

Pelaku yang tidak dikenal korban mendekat dan membujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

“Pelaku dan korban bertemu secara kebetulan di halaman rumah ibadah. Dengan bujuk rayu, pelaku berhasil memperdaya korban. Keesokan harinya korban menceritakan kejadian itu kepada temannya hingga akhirnya laporan masuk ke kepolisian,” ujar Siswanto dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku merupakan residivis.

Pada tahun 2017, ia pernah dipenjara dengan kasus serupa yakni tindak asusila terhadap anak.

“Karena statusnya residivis, ancaman hukumannya bisa lebih berat. Saat ini pelaku dijerat pasal tentang tindak asusila dan perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, korban yang masih berstatus pelajar SMP mengalami trauma akibat insiden tersebut.

Untuk membantu pemulihan kondisi psikis, Unit PPA Polres Berau telah memberikan pendampingan psikologis.

“Kami akan terus dampingi korban sampai kondisinya benar-benar pulih,” pungkas Siswanto.

Polres Berau menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan serupa. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago