Berita Terbaru

Polres Berau Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu dari 8 Kasus dalam 2 Bulan Terakhir

Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romans

“Ini bukti transparansi kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda Berau”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.342,8 gram hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir.

Kegiatan pemusnahan digelar di Ruang Command Center Polres Berau, Rabu (26/11/2025), dan dipimpin langsung Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa.

Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, BNN, hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, penasihat hukum tersangka, serta jajaran Satresnarkoba dan Sat Polairud.

Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari delapan laporan polisi yang ditangani sepanjang September hingga Oktober, dengan tersangka berjumlah 13 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan.

Beberapa kasus besar ikut masuk dalam pemusnahan ini, di antaranya penyitaan lebih dari 1 kilogram sabu dari tersangka Priyanto, serta 192 gram dari tersangka Rustam alias Aco.

Barang bukti lainnya berasal dari berbagai lokasi pengungkapan di Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung, hingga Labanan.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus bersama air yang dicampur detergen, kemudian dibuang ke septic tank sebagaimana prosedur pemusnahan narkotika.

Kompol Donny menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata Polres Berau dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukti transparansi kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda Berau,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup.

Kompol Donny juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi agar upaya pemberantasan jaringan narkoba semakin efektif.

“Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mempersempit ruang gerak para pelaku,” ujarnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

3 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

3 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago