Berita Terbaru

Polisi Berau Sita 73,30 Gram Sabu, Pengedar Ditangkap di Karang Ambun

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran sabu dan menangkap seorang pria berinisial AD (38) di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 18.30 WITA, dan langsung menurunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi itu,” terang AKP Agus Priyanto.

Setelah memastikan informasi tersebut valid melalui proses pemantauan, tim Satresnarkoba segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka AD.

Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang sangat menguatkan peran AD sebagai pengedar.

Total berat bruto sabu yang berhasil disita mencapai 73,30 gram.

Barang bukti tersebut terbagi dalam satu bungkus besar, empat bungkus sedang, dan tujuh belas bungkus kecil sabu.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain seperti potongan sedotan, plastik kresek hitam, uang tunai sebesar Rp5 juta, satu unit sepeda motor warna cream, dan satu unit ponsel.

AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan aktif sebagai pengedar.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di belakang pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka AD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman berat. Kasat Resnarkoba menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal. Kami akan bertindak tegas terhadap semua pelaku,” tutupnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 hari ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

5 hari ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 minggu ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

1 bulan ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

1 bulan ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

1 bulan ago