Berita Terbaru

Polisi Berau Sita 73,30 Gram Sabu, Pengedar Ditangkap di Karang Ambun

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran sabu dan menangkap seorang pria berinisial AD (38) di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 18.30 WITA, dan langsung menurunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi itu,” terang AKP Agus Priyanto.

Setelah memastikan informasi tersebut valid melalui proses pemantauan, tim Satresnarkoba segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka AD.

Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang sangat menguatkan peran AD sebagai pengedar.

Total berat bruto sabu yang berhasil disita mencapai 73,30 gram.

Barang bukti tersebut terbagi dalam satu bungkus besar, empat bungkus sedang, dan tujuh belas bungkus kecil sabu.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain seperti potongan sedotan, plastik kresek hitam, uang tunai sebesar Rp5 juta, satu unit sepeda motor warna cream, dan satu unit ponsel.

AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan aktif sebagai pengedar.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di belakang pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka AD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman berat. Kasat Resnarkoba menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal. Kami akan bertindak tegas terhadap semua pelaku,” tutupnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

MEDIASATYA.CO.ID - Senja di Berau pada Minggu (19/4) berlangsung sedikit berbeda dari biasanya. Alih-alih menghabiskan…

4 hari ago

Abdulloh dan Jalan Menjaga Kaltim Tetap Damai di Tengah Gelombang Aksi 21 April

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah riuh rencana aksi besar yang akan digelar pada 21 April 2026,…

2 minggu ago

Jelang Aksi 21 April, Abdulloh Tegaskan LMP Kaltim Siap Jaga Kondusifitas Bersama TNI-Polri

MEDIASATYA.CO.ID - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Timur, H. Abdulloh, menegaskan komitmen…

2 minggu ago

Jalan Salib Hidup OMK Berau: Ketika Iman Dihidupkan di Atas Panggung

MEDIASATYA.CO.ID - Halaman Gereja St. Eugenius de Mazenod di Tanjung Redeb tak sekadar menjadi tempat…

3 minggu ago

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

2 bulan ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

2 bulan ago