Petinggi Pertamina Terseret Korupsi Tata Kelola Minyak Senilai Rp193,7 Triliun, Cek Daftar 7 Tersangka

MEDIASATYA.COM – Petinggi Pertamina terseret dalam pusara kasus korupsi tata kelola minyak senilai Rp193,7 Triliun.

Kasus yang ditangani Kejagung tersebut resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Persisnya, kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Hal itu diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam konferensi pers Senin (24/02/2025) malam.

Hal ini ditetapkan setelah penyidik dan Jampidsus Kejagung telah melakukan pemeriksaan setidaknya pada 96 saksi dan 2 orang ahli.

“Dan pada hari ini ada beberapa orang yang dipanggil dan dibawa penyidik dan dilaksanakan pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung. Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut yang dilakukan oleh penyidik, maka penyidik berketetapan menetapkan 7 orang saksi menjadi tersangka,” paparnya saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Senin (24/02/2025) malam.

“Dan penyidik juga pada Jampidsus berketetapan melakukan penahanan terhadap 7 orang tersebut,” ujarnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar pun mengumumkan ketujuh tersangka tersebut, antara lain:

  1. RS, yang bersangkutan adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
  2. 2. SDS, yang bersangkutan adalah Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional;
  3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
  4. AP, selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
  5. MKAR, selaku Beneficial Owner PT Navigation Khatulistiwa;
  6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim. Komisaris 2 perusahaan sekaligus.
  7. GRJ, selaku Komisaris Jenggala Maritim dan sekaligus menjabat sebagai Dirut PT Orbit Terminal Merak.

“Itulah 7 tersangka yang telah ditetapkan penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup,” ucap Qohar.

“Bahwa pada periode 2018-2023 pemenuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya prioritas pasokan dalam negeri. Pertamina cari dari dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi sebagaimana diatur pasal 2 dan pasal 3 Permen ESDM nomor… tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan dalam negeri,” tuturnya.

“Berdasarkan fakta penyidikan, tersangka RS, SDS dan AP melakukan pengkondisian dalam OHA untuk turunkan produksi kilang, sehingga produksi dalam negeri tidak terserap seluruhnya, sehingga pemenuhan dilakukan dengan cara impor,” ujarnya.

Dia menyebut, kerugian keuangan dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk minyak ini mencapai Rp 197 triliun yang bersumber dari berbagai komponen, antara lain:

pertama kerugian ekspor dalam negeri

kerugian impor melalui broker

kerugian impor melalui broker

kerugian karena subsidi.

“Kerugian Rp 193,7 triliun itu baru perhitungan yang dilakukan oleh penyidik. Jadi perkiraan. Tentu ahli sekarang dengan ahli keuangan sedang melakukan penghitungan dan bagaimana perhitungan tahun ke tahun ada kerugian negara yang fix setelah perhitungan ahli,” jelas Harli.

“Bahwa penahanan yang dilakukan penyidik tentu telah memenuhi persyaratan, baik secara subjektif dan objektif,” tandasnya. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 hari ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

6 hari ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 minggu ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

1 bulan ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

1 bulan ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

1 bulan ago