Berita Terbaru

Pemkab Berau dan Kejari Teken MoU, Cegah Masalah Hukum di Tingkat Kampung

Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas

“Pemerintahan yang baik harus berlandaskan akuntabilitas, integritas, dan kehati-hatian dalam setiap pengelolaan anggaran publik.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel hingga ke tingkat kampung.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab untuk memperkuat sistem pengawasan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset kampung.

“Sejak 2023, kami sudah menggandeng Kejaksaan melalui program Jaksa Garda Desa untuk mendampingi pengelolaan dana kampung. Tujuannya jelas supaya dana desa benar-benar digunakan untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Sri Juniarsih menekankan pentingnya koordinasi berjenjang antara kepala kampung (kakam), Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan camat dalam setiap proses perencanaan dan pembangunan.

“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Kepala kampung, sekretaris, dan BPK harus sering berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak kecamatan. Saya tidak ingin ada ketidakharmonisan di antara mereka,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap aparatur kampung memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi budaya malu terhadap praktik yang melanggar aturan.

“Pengawasan sekarang semakin ketat. Dimulai dari BPK, kecamatan, inspektorat, hingga masyarakat. Jadi jangan pernah bermain-main dengan anggaran,” ujarnya.

Sri Juniarsih berpesan agar seluruh kepala tetap teguh pada integritas dan bersungguh-sungguh memberdayakan kampung wilayahnya masing-masing.

“Jika ada godaan atau niat yang bisa menjerumuskan, segera hilangkan. Amanah ini harus dijalankan dengan jujur demi kemaslahatan banyak orang,” pungkasnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Badan Kehormatan Panggil Anggota DPRD Kaltim Tersandung Ujaran SARA di Medsos, Akademisi: Berpotensi Pidana

Akademisi hukum Unmul, Castro dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi MEDIASATYA.CO.ID – Badan Kehormatan…

55 menit ago

Anies Balas Sindiran Prabowo, Kabinet Lebih Banyak Koneksi Daripada Kompetensi

MEDIASATYA.CO.ID - Anies saat menjadi pembicara kunci alias keynote speaker dalam Dialog Kebangsaan di Semarang,…

1 jam ago

Yayasan Citra Hijau Lestari Galang Aksi Jumat Bersih, Ajak Warga Berau Peduli Lingkungan

Ketua Yayasan Citra Hijau Lestari, Achmad Mulyadi “Kami ingin masyarakat terbiasa memilah sampah dan sadar…

1 hari ago

Wabup Gamalis Lepas Peserta Pelatihan Kepemimpinan dan Latsar CPNS

Wakil Bupati Berau, Gamalis “Diharapkan setelah ini peserta bisa menjadi pintu gerbang pegawai negeri sipil…

1 hari ago

Presiden Prabowo Putuskan UMP Pekerja Naik 6,5 Persen Jelang Akhir Tahun 2025

MEDIASATYA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah bersama pengusaha dan…

2 hari ago

Rapat di Warung: Cara Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Menjemput Aspirasi dari Akar Rumput

MEDIASATYA.CO.ID — Suara kendaraan berat bersahut di kejauhan, aroma kopi dan gorengan bercampur dengan angin…

2 hari ago