MEDIASATYA.CO.ID – Pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Damkar temui lampu hijau.
Pasalnya, dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau bakal menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait struktural BPBD dan Unit Damkar.
“Jadi belum kita (DPRD) bahas Perdanya. Sudah ada pengajuan,” ungkapnya Ketua Komisi I DPRD Berau Elita Herlina Selasa (8/4/2025).
Disebutkannya, hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi kabupaten/kota.
“Dengan begitu, kedua instansi tersebut bisa lebih fokus dalam menangani masalah kedaruratan di daerah,” ucapnya.
Mengingat, sambung dia selama ini masalah penanganan kedaruratan hanya ditangani oleh satu instansi saja.
“Sehingga kinerja OPD tidak maksimal dan kurang efisien,” ujarnya.
“Dari Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sudah mengajukan, nanti Dinas Damkar terpisah dengan BPBD,” sambungnya.
Elita berharap, dengan pemisahan dua instansi dapat memberikan ruang bagi para personel untuk lebih fokus dalam menangani masalah kedaruratan selama ini.
“Ya karena kita berharap instansi ini juga ke depan tidak saling rebutan mengerjakan atau tidak saling lempar tanggung jawab hingga bekerja sesuai tupoksi,” pungkasnya. (ADV/JS)
MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…
MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…
MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…
MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…
MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…
MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…