MEDIASATYA.CO.ID – Pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Damkar temui lampu hijau.
Pasalnya, dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau bakal menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait struktural BPBD dan Unit Damkar.
“Jadi belum kita (DPRD) bahas Perdanya. Sudah ada pengajuan,” ungkapnya Ketua Komisi I DPRD Berau Elita Herlina Selasa (8/4/2025).
Disebutkannya, hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi kabupaten/kota.
“Dengan begitu, kedua instansi tersebut bisa lebih fokus dalam menangani masalah kedaruratan di daerah,” ucapnya.
Mengingat, sambung dia selama ini masalah penanganan kedaruratan hanya ditangani oleh satu instansi saja.
“Sehingga kinerja OPD tidak maksimal dan kurang efisien,” ujarnya.
“Dari Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sudah mengajukan, nanti Dinas Damkar terpisah dengan BPBD,” sambungnya.
Elita berharap, dengan pemisahan dua instansi dapat memberikan ruang bagi para personel untuk lebih fokus dalam menangani masalah kedaruratan selama ini.
“Ya karena kita berharap instansi ini juga ke depan tidak saling rebutan mengerjakan atau tidak saling lempar tanggung jawab hingga bekerja sesuai tupoksi,” pungkasnya. (ADV/JS)
MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…
MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…
MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…