Pabrik Narkoba Terbesar di Jabar Senilai Rp350 Miliar Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine untuk produksi narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

MEDIASATYA.COM – Pabrik narkoba terbesar di Jawa Barat berhasil dibongkar polisi.

Polda Jabar dan Polres Bogor berhasil mengungkap pabrik narkoba terbesar di Jawa Barat (Jabar) belum lama ini.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine untuk produksi narkoba jenis tembakau sintetis di perumahan wilayah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

“Pengungkapan ini tercatat sebagai yang terbesar di wilayah Polda Jawa Barat,” tulis rilis Polri melansir CNBC Indonesia, Rabu (5/2/2025).

Dua tersangka, berinisial HP (34) dan AA (23), berhasil diamankan di lokasi.

Secara rinci, narkoba yang diproduksi adalah tembakau sintetis dan biang sintetis (MDMB Inaca) yang siap edar.

Polisi mengakatan barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini sangat signifikan.

“Antara lain 50 dus tembakau murni dengan total berat 1 ton, yang telah dicampur bahan prekursor dan menghasilkan satu ton narkotika siap edar, 125 botol cairan MDMB-Inaca, 20 jerigen berisi 282 liter cairan MDMB-Inaca, serta serbuk sintetis seberat 479,6 gram,” muat polisi lagi.

“Modus operandi para tersangka adalah menyamarkan aktivitas produksi narkoba di tengah pemukiman warga, dengan motif ekonomi sebagai latar belakang tindakannya,” tegasnya.

Dari pengungkapan ini, Polri mengaku berhasil menyelamatkan sekitar 5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp350 miliar.

Dua tersangka yang masih menjadi buronan. Keduanya berinisial B dan E.

“Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup,” jelas Kapolres Bogor.

“Jika ditemukan adanya oknum yang terlibat dalam mendukung peredaran narkoba, mereka akan diproses hukum, baik di peradilan pidana maupun kode etik kedinasan,” tegasnya. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago