Luas Konsesi PT Berau Coal Susut 30.896 Hektare, Kantongi IUPK hingga Tahun 2035, Ini Kata Pemerintah

Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjan

“Semua diproses kementerian ESDM. Sehingga, kami belum tahu perkembangannya,”

REDAKSI:
MEDIASATYA.COM, BERAU – PT Berau Coal resmi memperoleh perpanjangan izin usaha pertambangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku hingga 26 April 2035.

Perusahaan tambang batubara asal Berau tersebut memperoleh IUPK sebagai kelanjutan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang sebelumnya akan berakhir pada 26 April 2025.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IUPK tersebut diterbitkan dengan nomor perizinan 1/1/IUPK/PMA/2025 dan kode WIUP 1300003032014075.

Terbaru, IUPK operasi produksi Berau Coal berlaku mulai 31 Januari 2025 hingga 26 April 2035, dengan tahapan CNC I.T.

Perolehan IUPK baru ini menandai penciutan luas area konsesi PT Berau Coal yang cukup signifikan, luas sebelumnya dari 108.900 hektare menjadi 78.004 hektare.

Itu berarti, terdapat pengurangan lahan sebesar 30.896 hektare yang akan diserahkan kepada pemerintah.

Selanjutnya luas area lahan yang diserahkan pemerintah tersebut akan didistribusikan kepada organisasi keagamaan, koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan amanat Undang-Undang Mineral dan Batubara yang baru saja direvisi.

Terkait penciutan luas lahan konsesi yang diberikan dari semula 108.009 hektare menjadi 78.004 hektare, awak media mencoba menghubungi Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi terkait hal tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana memberikan keterangan bahwa izin perjangan PT Berau Coal adalah kewenangan dari pemerintah pusat.

“Semua diproses kementerian ESDM. Sehingga kami belum tahu perkembangannya,” ungkapnya.

Diketahui PT Berau Coal telah memulai produksi pertambangan sejak 26 April 1983, setelah memperoleh PKP2B sesuai dengan surat Nomor 178.K/40.00/DJG/205.

Sebelumnya PT Berau Coal telah menargetkan produksi batubara sebanyak 35-37 juta ton pada akhir tahun 2024. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

3 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

3 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago