Luas Konsesi PT Berau Coal Susut 30.896 Hektare, Kantongi IUPK hingga Tahun 2035, Ini Kata Pemerintah

Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjan

“Semua diproses kementerian ESDM. Sehingga, kami belum tahu perkembangannya,”

REDAKSI:
MEDIASATYA.COM, BERAU – PT Berau Coal resmi memperoleh perpanjangan izin usaha pertambangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku hingga 26 April 2035.

Perusahaan tambang batubara asal Berau tersebut memperoleh IUPK sebagai kelanjutan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang sebelumnya akan berakhir pada 26 April 2025.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IUPK tersebut diterbitkan dengan nomor perizinan 1/1/IUPK/PMA/2025 dan kode WIUP 1300003032014075.

Terbaru, IUPK operasi produksi Berau Coal berlaku mulai 31 Januari 2025 hingga 26 April 2035, dengan tahapan CNC I.T.

Perolehan IUPK baru ini menandai penciutan luas area konsesi PT Berau Coal yang cukup signifikan, luas sebelumnya dari 108.900 hektare menjadi 78.004 hektare.

Itu berarti, terdapat pengurangan lahan sebesar 30.896 hektare yang akan diserahkan kepada pemerintah.

Selanjutnya luas area lahan yang diserahkan pemerintah tersebut akan didistribusikan kepada organisasi keagamaan, koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan amanat Undang-Undang Mineral dan Batubara yang baru saja direvisi.

Terkait penciutan luas lahan konsesi yang diberikan dari semula 108.009 hektare menjadi 78.004 hektare, awak media mencoba menghubungi Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi terkait hal tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana memberikan keterangan bahwa izin perjangan PT Berau Coal adalah kewenangan dari pemerintah pusat.

“Semua diproses kementerian ESDM. Sehingga kami belum tahu perkembangannya,” ungkapnya.

Diketahui PT Berau Coal telah memulai produksi pertambangan sejak 26 April 1983, setelah memperoleh PKP2B sesuai dengan surat Nomor 178.K/40.00/DJG/205.

Sebelumnya PT Berau Coal telah menargetkan produksi batubara sebanyak 35-37 juta ton pada akhir tahun 2024. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 hari ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

5 hari ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 minggu ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

1 bulan ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

1 bulan ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

1 bulan ago