Luas Konsesi PT Berau Coal Susut 30.896 Hektare, Kantongi IUPK hingga Tahun 2035, Ini Kata Pemerintah

Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjan

“Semua diproses kementerian ESDM. Sehingga, kami belum tahu perkembangannya,”

REDAKSI:
MEDIASATYA.COM, BERAU – PT Berau Coal resmi memperoleh perpanjangan izin usaha pertambangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku hingga 26 April 2035.

Perusahaan tambang batubara asal Berau tersebut memperoleh IUPK sebagai kelanjutan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang sebelumnya akan berakhir pada 26 April 2025.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IUPK tersebut diterbitkan dengan nomor perizinan 1/1/IUPK/PMA/2025 dan kode WIUP 1300003032014075.

Terbaru, IUPK operasi produksi Berau Coal berlaku mulai 31 Januari 2025 hingga 26 April 2035, dengan tahapan CNC I.T.

Perolehan IUPK baru ini menandai penciutan luas area konsesi PT Berau Coal yang cukup signifikan, luas sebelumnya dari 108.900 hektare menjadi 78.004 hektare.

Itu berarti, terdapat pengurangan lahan sebesar 30.896 hektare yang akan diserahkan kepada pemerintah.

Selanjutnya luas area lahan yang diserahkan pemerintah tersebut akan didistribusikan kepada organisasi keagamaan, koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai dengan amanat Undang-Undang Mineral dan Batubara yang baru saja direvisi.

Terkait penciutan luas lahan konsesi yang diberikan dari semula 108.009 hektare menjadi 78.004 hektare, awak media mencoba menghubungi Corporate Communication Superintendent PT Berau Coal, Rudini. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi terkait hal tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana memberikan keterangan bahwa izin perjangan PT Berau Coal adalah kewenangan dari pemerintah pusat.

“Semua diproses kementerian ESDM. Sehingga kami belum tahu perkembangannya,” ungkapnya.

Diketahui PT Berau Coal telah memulai produksi pertambangan sejak 26 April 1983, setelah memperoleh PKP2B sesuai dengan surat Nomor 178.K/40.00/DJG/205.

Sebelumnya PT Berau Coal telah menargetkan produksi batubara sebanyak 35-37 juta ton pada akhir tahun 2024. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

1 bulan ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

1 bulan ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

2 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

2 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

2 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago