MEDIASATYA.CO.ID – Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj menilai konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU sebaiknya dikembalikan.
Mantan Ketua Umum PBNU dua periode itu menyatakan pandangannya saat menghadiri silaturahmi di Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025).
Said Aqil menjelaskan bahwa pada awal pemberian izin, ia menilai langkah pemerintah memberikan konsesi tambang sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi NU, sekaligus peluang untuk memperkuat kemandirian ekonomi organisasi.
Menurutnya, kebijakan itu dianggap tepat selama dikelola dengan tata kelola yang baik dan membawa manfaat nyata bagi warga NU.
Namun, situasi beberapa bulan terakhir dinilai justru menunjukkan sebaliknya.
Ia menyoroti munculnya konflik internal, perdebatan tata kelola, serta polemik publik yang menimbulkan kegaduhan di tubuh PBNU.
Said Aqil menyampaikan bahwa kondisi tersebut justru menimbulkan mudarat yang lebih besar ketimbang manfaatnya, sehingga ia memandang jalan terbaik adalah mengembalikan konsesi tersebut kepada pemerintah.
Menjaga Marwah NU
Said Aqil menegaskan bahwa NU sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah memikul mandat spiritual dan sosial yang besar.
Karena itu, menurutnya, organisasi harus menghindari aktivitas yang berpotensi memecah internal, merusak marwah, menimbulkan persepsi negatif publik, serta menyeret NU ke dunia bisnis dan politik yang sarat risiko.
Ia menilai NU adalah rumah besar umat, sehingga tidak boleh disibukkan oleh perkara yang justru menjauhkan organisasi dari khittah pendirian.
Ia menekankan bahwa jika sebuah kebijakan menimbulkan lebih banyak mudarat, maka seharusnya ditinggalkan.
NU Bisa Maju Tanpa Tambang
Said Aqil menyatakan bahwa kemajuan NU tidak harus bergantung pada konsesi tambang.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan pesantren, ekonomi kerakyatan, beasiswa, layanan kesehatan, dan digitalisasi adalah faktor yang jauh lebih menentukan.
Ia menilai keberkahan NU justru lahir dari amanah dan ketulusan, bukan dari proyek-proyek besar seperti pertambangan.
Latar Belakang Konsesi Tambang
Pada Agustus 2024, pemerintah memberikan izin konsesi tambang kepada sejumlah ormas keagamaan, termasuk PBNU, berdasarkan PP No. 25 Tahun 2024.
PBNU memperoleh IUP untuk mengelola 26.000 hektare lahan di Kalimantan Timur.
Muhammadiyah disebut juga menjadi calon penerima konsesi tambang batu bara.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperkuat kemandirian pendanaan ormas keagamaan guna mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan dakwah.
Wasekjen PBNU: Keputusan Diambil Terlalu Cepat
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Rahmat Hidayat Pulungan mengkritik proses pengambilan keputusan konsesi tambang yang ia nilai dilakukan secara terburu-buru dan tanpa pertimbangan matang.
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut hanya diputuskan oleh segelintir petinggi PBNU tanpa musyawarah luas dengan pengurus.
Rahmat menilai prinsip kehati-hatian terabaikan dan menyebut munculnya kegaduhan internal saat ini merupakan dampak dari keputusan yang tidak inklusif.
Ia juga menyatakan bahwa banyak kalangan di internal PBNU masih mempertanyakan etika dan relevansi strategis dari penerimaan konsesi tersebut. (Redaksi)
MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…
MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…
MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…