Berita Terbaru

KPU Berau Usulkan Penataan Ulang Dapil, Pertimbangkan Tambahan Menjadi 5 Dapil

Ketua KPU Berau, Budi Harianto

“Dari hasil telaah, dapil yang ada saat ini tidak sepenuhnya memenuhi 7 prinsip penataan. Maka perlu dilakukan penataan ulang dengan kemungkinan penambahan jumlah dapil.”

MEDIASATYA.CO, BERAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau memaparkan pemetaan dan usulan penataan daerah pemilihan (dapil) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Berau dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Selasa (20/5/2025).

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menjelaskan bahwa penataan dapil merupakan tahapan penting menjelang pemilihan legislatif.

Dijelaskan Budi, hasil pemaparannya bukanlah keputusan final apakah jumlah dapil akan berubah dari yang sebelumnya berjumlah empat.

“Kami diundang RDP oleh DPRD Berau untuk membahas penataan dapil. Penataan ini merupakan tahapan untuk pemilihan, dari apa yang disampaikan belum bisa diputuskan apakah dapil bisa bertambah,” ujar Budi ditemui sesuai rapat.

Ia menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan hitungan agregat data kependudukan berdasarkan semester II tahun 2024 dari Disdukcapil sebagai dasar analisis.

Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya mempertimbangkan tujuh prinsip penataan dapil: kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, kemudahan pemilih, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

“Setelah kami telaah, dari empat dapil yang ada sekarang, tidak semuanya memenuhi tujuh prinsip tersebut. Misalnya Dapil III seperti Biatan – Bidukbiduk kemudian Derawan – Maratua, sudah tidak memenuhi prinsip ‘integritas wilayah’, karena wilayahnya terpisah dan tidak terhubung jalur transportasi yang efektif,” jelasnya.

Berdasarkan evaluasi itu, KPU Berau mengusulkan penataan ulang menjadi lima dapil sebagai berikut:
Dapil I: Tanjung Redeb
Dapil II: Kelay, Segah, Teluk Bayur
Dapil III: Gunung Tabur, Pulau Derawan, Maratua
Dapil IV: Biatan, Talisayan, Batu Putih, Bidukbiduk
Dapil V: Sambaliung

“Pembagian dapil ini merupakan usulan dari KPU Berau. Tapi tentu keputusan penetapannya nanti berada di tangan KPU RI,” tegas Budi.

Ia menambahkan, usulan tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat dijadikan dasar pelaksanaan pemilu

“Kita tunggu regulasi terbaru. Saat ini semuanya masih dalam tahap pembahasan,” tutupnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago