Berita Terbaru

Komisi Yudisial RI Periksa Dugaan Suap Hakim di PN Tanjung Redeb, Cek Hasilnya

Humas Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Arif

“Kalau memang terbukti, harusnya sesuai dengan porsi, entah sanksi atau pemulihan nama baik. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Bawas maupun KY.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Perkara Nomor 18 terkait dugaan suap di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kamis (22/5/2025).

Kunjungan KY ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) pada awal 2025 terhadap sejumlah oknum hakim yang diduga terlibat.

Humas PN Tanjung Redeb, Arif, membenarkan bahwa KY telah memeriksa dua orang saksi di PN Tanjung Redeb dalam agenda tersebut.

“Informasinya ada tiga orang dari KY yang datang memeriksa. Kalau untuk jabatan yang memeriksa, kami juga kurang paham. Pemeriksaan dimulai sekitar jam 09.00 Wita pagi ini,” jelas Arif.

Meski demikian, Arif menyampaikan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang dilakukan KY.

“Keterangan yang diminta itu seperti apa, kami juga tidak bisa menerangkan lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa PN Tanjung Redeb memberikan kepercayaan penuh kepada otoritas yang berwenang dalam mengusut kasus tersebut.

“Kalau memang terbukti harusnya sesuai dengan porsi, entah sanksi atau pemulihan nama baik. Semuanya ini masih proses, belum tahu mana yang benar dan salah. Kita serahkan saja segala proses hukum kepada Bawas maupun KY,” imbuh Arif.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Arif menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat tetap menjalankan tugas seperti biasa namun dengan pengawasan.

“Pimpinan kami juga tidak menutup mata dan selalu menegaskan kepada pihak-pihak terkait serta personalia pengadilan ini untuk tetap menjaga integritas. Apalagi ada ketegasan dari Mahkamah Agung bahwa segala sesuatu tidak boleh transaksional,” tegasnya.

Arif berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat menjadi pembelajaran penting bagi seluruh elemen pengadilan, serta dapat memulihkan kepercayaan publik.

“Semoga proses ini bisa meningkatkan kembali tingkat kepercayaan masyarakat. Harapan kami, ke depan PN Tanjung Redeb bisa lebih baik lagi,” tutupnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

7 hari ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

1 minggu ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 minggu ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

1 bulan ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

1 bulan ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

1 bulan ago