Berita Terbaru

Kelangkaan Pasir Ancam Pembangunan Berau, Ketua DPRD: Ini Masalah Serius

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto

“Ini jadi masalah serius karena mengancam lambatnya pembangunan infrastruktur.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kelangkaan material pasir dan koral di Kabupaten Berau kini menjadi sorotan serius berbagai pihak.

Kondisi ini dinilai menghambat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan di berbagai wilayah.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan dari pelaku usaha lokal yang merasa resah akibat sulitnya mendapatkan suplai material pasir dan koral.

Permasalahan ini muncul setelah aktivitas penambangan di sungai-sungai Berau dihentikan karena alasan hukum dan regulasi.

“Permasalahan pasir sementara ini dihentikan oleh pihak keamanan atau kepolisian. Memang saya baca itu ada laporannya,” ujar Dedy, Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, situasi ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut karena berpotensi memperlambat laju pembangunan fisik di daerah.

“Ini jadi masalah serius karena mengancam lambatnya pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

DPRD Berau, kata Dedy, akan segera mendorong dilakukannya rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang melibatkan DPRD, Pemkab, Polres, Kejaksaan, dan Kodim.

Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Mei atau awal Juni 2025 sebagai langkah awal mencari solusi konkret.

Sebagai informasi, Pemkab Berau sempat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 180/32/HK/I/2021 tentang kegiatan pengerukan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C).

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai diskresi sementara pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab, DPRD, dan para penambang lokal.

Namun, sejak 2022, surat edaran tersebut tidak lagi berlaku karena bersifat sementara dan menunggu adanya pengurusan izin formal dari pelaku usaha.

Hingga tahun 2025, belum ada satupun izin resmi penambangan pasir yang diterbitkan.

“Masalah ini sudah cukup lama, dan sampai hari ini belum ada solusi yang benar-benar tuntas. Buktinya, pengusaha dan masyarakat masih menggantungkan kebutuhan pasir dari para penambang lokal, yang sekarang pun tidak bisa beroperasi,” jelas Dedy.

Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang adil dan seimbang antara penegakan hukum dan keberlangsungan usaha masyarakat, agar pembangunan daerah tidak terhambat dan mata pencaharian masyarakat tetap terjaga.

“Yang jelas, kita pahami juga bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Jadi kami akan mencari solusi yang adil, agar roda pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap bisa bekerja sesuai aturan yang jelas,” pungkasnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

4 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

4 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago