Berita Terbaru

Kelangkaan Pasir Ancam Pembangunan Berau, Ketua DPRD: Ini Masalah Serius

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto

“Ini jadi masalah serius karena mengancam lambatnya pembangunan infrastruktur.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kelangkaan material pasir dan koral di Kabupaten Berau kini menjadi sorotan serius berbagai pihak.

Kondisi ini dinilai menghambat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan di berbagai wilayah.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengungkapkan pihaknya menerima banyak keluhan dari pelaku usaha lokal yang merasa resah akibat sulitnya mendapatkan suplai material pasir dan koral.

Permasalahan ini muncul setelah aktivitas penambangan di sungai-sungai Berau dihentikan karena alasan hukum dan regulasi.

“Permasalahan pasir sementara ini dihentikan oleh pihak keamanan atau kepolisian. Memang saya baca itu ada laporannya,” ujar Dedy, Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, situasi ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut karena berpotensi memperlambat laju pembangunan fisik di daerah.

“Ini jadi masalah serius karena mengancam lambatnya pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

DPRD Berau, kata Dedy, akan segera mendorong dilakukannya rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang melibatkan DPRD, Pemkab, Polres, Kejaksaan, dan Kodim.

Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Mei atau awal Juni 2025 sebagai langkah awal mencari solusi konkret.

Sebagai informasi, Pemkab Berau sempat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 180/32/HK/I/2021 tentang kegiatan pengerukan Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C).

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai diskresi sementara pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab, DPRD, dan para penambang lokal.

Namun, sejak 2022, surat edaran tersebut tidak lagi berlaku karena bersifat sementara dan menunggu adanya pengurusan izin formal dari pelaku usaha.

Hingga tahun 2025, belum ada satupun izin resmi penambangan pasir yang diterbitkan.

“Masalah ini sudah cukup lama, dan sampai hari ini belum ada solusi yang benar-benar tuntas. Buktinya, pengusaha dan masyarakat masih menggantungkan kebutuhan pasir dari para penambang lokal, yang sekarang pun tidak bisa beroperasi,” jelas Dedy.

Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang adil dan seimbang antara penegakan hukum dan keberlangsungan usaha masyarakat, agar pembangunan daerah tidak terhambat dan mata pencaharian masyarakat tetap terjaga.

“Yang jelas, kita pahami juga bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Jadi kami akan mencari solusi yang adil, agar roda pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap bisa bekerja sesuai aturan yang jelas,” pungkasnya. (Redaksi/Git)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan 2026 Berakhir, Estafet Teater Kaltim Jalan Terus

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di Temindung Creative Hub, Samarinda, resmi berakhir…

1 hari ago

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

5 hari ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

3 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago