Kejati Kaltim Geledah Sejumlah Kantor Pemerintahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi Tambang dan Lahan Transmigrasi.

Kaltim,Mediasatya.com – Penyidik dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan terkait penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan PT. JMB. Kasus ini berfokus pada proyek reklamasi pasca-pertambangan dan pemanfaatan lahan transmigrasi secara ilegal.

Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut, pada 16 dan 17 Oktober 2024, dengan tujuan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya pelanggaran hukum. Beberapa kantor pemerintahan yang disasar meliputi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.

Dalam penyelidikan ini, penyidik mengindikasikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang diduga tidak memenuhi kewajiban reklamasi setelah kegiatan pertambangan berakhir. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi pemanfaatan lahan transmigrasi secara tidak sah, yang diduga mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara.

“Kami menemukan bukti kuat terkait ketidakpatuhan beberapa perusahaan dalam melaksanakan kewajiban reklamasi, serta adanya penyalahgunaan lahan transmigrasi,” ungkap Toni Yuswanto, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Penggeledahan ini juga menghasilkan penyitaan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik yang diyakini terkait erat dengan kasus ini. Barang-barang tersebut akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut, untuk memperjelas peran para pelaku dan menghitung besarnya kerugian negara.

“Dengan bukti yang telah diamankan, kami optimistis bisa mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana modus operandi dalam tindak pidana korupsi ini,” tambah Toni.

Diharapkan penyelidikan ini akan segera menghasilkan kejelasan terkait kerugian negara, serta membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum.

Iko/Rdk

Satya Media Creative

Recent Posts

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 minggu ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 minggu ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

3 minggu ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

1 bulan ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

1 bulan ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

1 bulan ago