Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau, Lita Handini
“Harga TBS di Kaltim saat ini ditetapkan secara kolaboratif dan ditentukan setiap dua minggu sekali di tingkat provinsi”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau, Lita Handini, mengungkapkan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren positif dan semakin menguntungkan bagi petani swadaya.
Menurutnya, dinamika harga tersebut dipicu oleh persaingan antar Pabrik Kelapa Sawit (PKS), khususnya di wilayah Tabalar, Berau, setelah beroperasinya sejumlah pabrik tanpa kebun inti, seperti PT Pesona Sawit Abadi (PSA).
“Harga TBS di Kaltim saat ini ditetapkan secara kolaboratif dan ditentukan setiap dua minggu sekali di tingkat provinsi,” ujar Lita, Senin (10/11/2025).
Penetapan harga sawit di Kaltim dilakukan melalui forum bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Disbun kabupaten/kota se-Kaltim, Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), hingga Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia).
“Saat ini harga TBS berada di kisaran Rp2.900 hingga Rp3.200 per kilogram, angka yang cukup baik dan menguntungkan bagi petani,” terangnya.
Lita menilai, kehadiran PKS tanpa kebun inti memberi dampak positif bagi petani swadaya karena menciptakan persaingan harga yang sehat. Dengan lebih banyaknya pembeli potensial, petani memiliki keleluasaan untuk menjual hasil panen ke perusahaan dengan harga terbaik.
“PKS yang baru beroperasi memicu persaingan positif antar pabrik, dan ini menguntungkan petani,” tambahnya.
Lita menjelaskan, petani kelapa sawit swadaya kini memiliki akses lebih luas terhadap pasar. Mereka tidak lagi bergantung pada satu perusahaan, sehingga posisi tawar menjadi lebih kuat.
“Perbedaan harga memang ada, tapi selisihnya sekitar Rp200 per kilogram dari harga acuan provinsi,” jelasnya.
Kondisi ini juga berdampak pada wilayah sekitar seperti Tabalar hingga Biatan, di mana harga sawit cenderung stabil di level tinggi berkat persaingan antar pabrik.
Meski demikian, Lita mengingatkan bahwa petani yang telah bermitra dengan perusahaan tetap wajib mengikuti kesepakatan harga sesuai perjanjian yang telah ditetapkan. Namun bagi petani nonmitra, situasi ini memberikan manfaat langsung dari mekanisme pasar terbuka.
“Petani yang tidak bermitra bisa menikmati dampak positif dari kompetisi ini, karena harga jual mereka menjadi lebih kompetitif,” pungkasnya. (Redaksi)
MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…
MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…
MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…