Berita Terbaru

Gelar Pelatihan Pengelolaan Aset Kampung, DPMK Berau Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu

“Penataan aset yang rapi dan teliti akan sangat membantu aparatur kampung dalam menjalankan pemerintahan. Aset yang dikelola dengan baik juga bisa menjadi sumber pendapatan kampung”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mengadakan pelatihan pengelolaan aset bagi perangkat kampung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Senin (24/11/2025).

Pelatihan ini digelar untuk memperkuat pemahaman aparatur kampung dalam mengelola aset secara profesional dan sesuai regulasi terbaru.

Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, menjelaskan bahwa aparatur kampung perlu terus memperbarui pengetahuan mengenai aturan tata kelola aset.

Pasalnya, kebijakan dan mekanisme pengelolaan aset desa kerap mengalami perubahan setiap tahun.

“Penataan aset yang rapi dan teliti akan sangat membantu aparatur kampung dalam menjalankan pemerintahan. Aset yang dikelola dengan baik juga bisa menjadi sumber pendapatan kampung,” ujarnya.

Tentram menegaskan bahwa laporan aset kampung kini tidak hanya dikirim ke tingkat provinsi, tetapi juga ke pemerintah pusat.

Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan aset kampung memiliki standar pertanggungjawaban yang sama pentingnya dengan pengelolaan aset daerah.

Ia juga mendorong kampung memanfaatkan aset berupa lahan agar tidak dibiarkan kosong dan tidak menghasilkan nilai ekonomi.

Kondisi keuangan daerah yang berpotensi mengalami pemangkasan anggaran membuat setiap kampung perlu mencari peluang kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli kampung (PAK).

“Kami mendorong kampung menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, apakah melalui pengelolaan sawah, perkebunan, atau bentuk usaha lainnya, agar lahan kampung bisa lebih produktif,” jelasnya.

Menurut Tentram, masih banyak aset kampung di Berau yang belum terkelola optimal. Penyebabnya beragam, mulai dari kurangnya pemahaman regulasi, pergantian perangkat kampung, hingga adanya aset yang terabaikan.

“Kondisi ini karena lemahnya pemahaman regulasi, ditambah pergantian perangkat kampung. Ada juga tuntutan baru seperti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang memerlukan aset kampung untuk pembangunan gerai,” tutupnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

4 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago