Advetorial

DPRD Berau Minta tak Ada Siswa Putus Sekolah, Pastikan Sistem SPMB 2025 Transparan

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina

“Saya tidak ingin ada anak-anak kita yang putus sekolah. Ini wajib belajar dua belas tahun, tidak boleh ada yang tertinggal”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – DPRD Berau mendorong agar semua lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tertampung dalam sistem pendidikan yang ada, tanpa terkendala keterbatasan ruang belajar.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan dasar hingga menengah di seluruh wilayah.
“Saya tidak ingin ada anak-anak kita yang putus sekolah. Ini wajib belajar dua belas tahun, tidak boleh ada yang tertinggal,” ujarnya.

Elita juga mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau telah mengalokasikan sekitar 20 persen untuk sektor pendidikan. Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, tidak semestinya masih ada sekolah yang kekurangan ruang kelas atau fasilitas dasar.

“Seharusnya semua bisa terakomodasi. Saya juga minta para orang tua paham, bahwa semua sekolah sama, baik negeri maupun swasta,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, mengakui bahwa pada masa penerimaan siswa baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, beberapa sekolah memang mengalami lonjakan peminat. Namun pihaknya memastikan proses tetap mengacu pada ketentuan teknis dan kapasitas ruang belajar.

“Pendaftaran dibuka untuk semua, tapi orang tua juga harus memahami kapasitas sekolah dan tidak memaksakan anaknya ke sekolah tertentu karena alasan favorit,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tidak ada istilah sekolah unggulan atau biasa. Semua sekolah di Berau mengedepankan standar pendidikan yang setara. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seluruh proses dilakukan dengan sistem yang transparan dan adil.

“Tidak ada sekolah favorit. Semua sekolah punya mutu yang sama,” tegas Mardiatul.

Sistem SPMB 2025 juga disebut lebih unggul dibanding sistem zonasi sebelumnya, karena mampu menekan praktik manipulasi data dan membuka peluang yang lebih luas melalui jalur prestasi. Kuota disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi wilayah masing-masing.

“Dengan sistem ini, kami berupaya memberikan akses pendidikan yang merata, termasuk di pelosok. Prosesnya pun seragam dari pendaftaran hingga daftar ulang,” tutupnya. (GIT/ADV)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago