Advetorial

DPRD Berau Desak Pembentukan Tim Percepatan Izin Tambang Pasir

Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah

“Masalah ini tak bisa dibiarkan berlarut. Tim percepatan izin harus dibentuk demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Krisis material pasir yang masih berlangsung di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Agus Uriansyah. Ia menegaskan bahwa meskipun perizinan tambang galian C berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, peran aktif pemerintah kabupaten tetap diperlukan dalam mencari solusi konkret.

“Secara aturan memang wewenangnya ada di provinsi, tapi bukan berarti kita hanya diam. Kita harus punya inisiatif supaya krisis ini tidak berlarut,” ujar Agus.

Agus mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Berau, seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan Dinas PUPR segera membentuk tim percepatan perizinan tambang pasir. Tim ini diharapkan mampu mengawal proses pengurusan izin ke tingkat provinsi serta memperkuat komunikasi antara pemda dan pelaku usaha lokal.

Menurutnya, keberadaan tim percepatan akan sangat membantu pelaku usaha yang selama ini kesulitan menavigasi jalur birokrasi yang panjang. Lebih dari itu, tim ini juga dapat memastikan proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memperhatikan aspek lingkungan.

“Pasir bukan hanya kebutuhan proyek konstruksi, tapi juga menyangkut kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor ini. Kalau izinnya lambat, pembangunan ikut terganggu, ekonomi masyarakat pun bisa tersendat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa lambannya proses perizinan bisa memberikan dampak domino, mulai dari keterlambatan proyek infrastruktur hingga berkurangnya lapangan pekerjaan di sektor tambang rakyat.

“Kita ingin OPD bekerja lebih sinergis dan responsif. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena proses administrasi yang berbelit,” tutup Agus.

DPRD Berau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara kabupaten dan provinsi dalam menyelesaikan persoalan ini, demi keberlangsungan pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat pelaku usaha tambang pasir. (GIT/ADV)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

MEDIASATYA.CO.ID - Senja di Berau pada Minggu (19/4) berlangsung sedikit berbeda dari biasanya. Alih-alih menghabiskan…

5 hari ago

Abdulloh dan Jalan Menjaga Kaltim Tetap Damai di Tengah Gelombang Aksi 21 April

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah riuh rencana aksi besar yang akan digelar pada 21 April 2026,…

2 minggu ago

Jelang Aksi 21 April, Abdulloh Tegaskan LMP Kaltim Siap Jaga Kondusifitas Bersama TNI-Polri

MEDIASATYA.CO.ID - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Kalimantan Timur, H. Abdulloh, menegaskan komitmen…

2 minggu ago

Jalan Salib Hidup OMK Berau: Ketika Iman Dihidupkan di Atas Panggung

MEDIASATYA.CO.ID - Halaman Gereja St. Eugenius de Mazenod di Tanjung Redeb tak sekadar menjadi tempat…

3 minggu ago

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

2 bulan ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

2 bulan ago