Advetorial

DPRD Berau Desak Evaluasi Perusahaan yang Diduga Serobot Kawasan Hutan Lindung

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin

“Pada saat penerbitan izin lokasi, sebenarnya sudah diinventarisir mana lahan yang boleh maupun tidak boleh dilakukan aktivitas di dalamnya:

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menanggapi isu terkait dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung oleh perusahaan yang menggarap lahan perkebunan.

Thamrin menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi harus memiliki izin lokasi yang sah sebagai syarat utama dalam mengelola lahan.

“Saya kira sudah jelas, syarat utama perusahaan bisa menggarap lahan, jika mereka sudah memiliki izin lokasi,” ujar Thamrin pada Kamis (10/04).

Menurutnya, pada saat penerbitan izin lokasi, pihak berwenang sudah melakukan inventarisasi terkait lahan yang diperbolehkan untuk dikelola serta yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas apapun, termasuk perkebunan.

“Pada saat penerbitan izin lokasi, sebenarnya sudah diinventarisir mana lahan yang boleh maupun tidak boleh dilakukan aktivitas di dalamnya,” jelasnya.

Thamrin menegaskan bahwa jika ada perusahaan yang menggarap lahan yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi kegiatan tersebut, maka tindakan itu dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Lahan yang tidak diperuntukkan tapi mereka gunakan, tentunya memiliki dampak dari segi hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Thamrin mengimbau agar instansi terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan-perusahaan yang diduga mengambil lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Ia berharap evaluasi ini dapat memastikan apakah ada dasar hukum yang membenarkan penggunaan lahan tersebut.

“Perlu dievaluasi kembali terkait pengelolaan lahan perkebunan oleh instansi terkait, apakah ada dasarnya mereka menggarap lahan tersebut,” pungkasnya.

Thamrin menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait penggunaan lahan agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan izin lokasi dan merusak kawasan yang dilindungi. (GIT/ADV)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Dari Samarinda ke Panggung Nasional, Teater Dahana Bawa Nama Kalimantan ke FTRN ISI Yogyakarta

MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…

4 minggu ago

Pentas Tahunan Teater Kacamata: ‘Benar Itu Kalah’ Menggugat Luka Korupsi dan Kemiskinan

MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…

4 minggu ago

Abdulloh Jadi Saksi Lahirnya Layanan Jantung Modern di Balikpapan: Jawaban Kebutuhan Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…

1 bulan ago

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

2 bulan ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

2 bulan ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

2 bulan ago