Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah
“Ijazah adalah hak siswa. Tidak ada alasan bagi sekolah untuk menahannya, apalagi jika dikaitkan dengan masalah administrasi keuangan.”
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik penahanan ijazah oleh pihak sekolah.
Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, menyatakan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa yang tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan administrasi keuangan.
“Ijazah adalah hak siswa. Tidak ada alasan bagi sekolah untuk menahannya, apalagi jika dikaitkan dengan masalah administrasi keuangan,” tegas Mardiatul saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik penahanan dokumen penting tersebut dan akan menindak sekolah yang terbukti melanggar dengan sanksi tegas.
“Kami tidak akan mentolerir praktik semacam ini dan akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang terbukti melanggar,” ujarnya.
Disdik Berau juga membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya penahanan ijazah.
Mardiatul mengimbau orang tua dan wali murid untuk berani melaporkan kasus semacam itu demi melindungi hak pendidikan anak.
“Kami memiliki mekanisme pengaduan yang jelas. Jangan takut untuk melapor, karena ini demi kebaikan bersama dan masa depan anak-anak kita,” katanya.
Langkah tegas ini sejalan dengan Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang menegaskan larangan penahanan ijazah oleh sekolah dalam situasi apa pun.
Ijazah merupakan dokumen resmi negara yang wajib diberikan kepada siswa setelah mereka lulus dari jenjang pendidikan tertentu.
Mardiatul menyebutkan bahwa sanksi bagi sekolah yang melanggar bisa berupa teguran tertulis, penundaan akreditasi, hingga pencabutan izin operasional.
Dalam pelanggaran berat, kepala sekolah yang terlibat bisa dikenai sanksi administratif, termasuk pencopotan jabatan.
“Tentu jika terbukti, sanksi tegas akan kita terapkan,” tegasnya. (REDAKSI/GIT)
MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…
MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…
MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…