Berita Terbaru

Beda Eggi dan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Tetapkan 8 Orang

MEDIASATYA.CO.ID – Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki fase hukum baru.

Kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka setelah penyidikan panjang yang melibatkan lebih dari seratus saksi dan puluhan ahli.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan karena penyidik menilai telah terjadi penyebaran tuduhan palsu yang merugikan nama baik Presiden.

Ia mengatakan, para tersangka dibagi dalam dua klaster berdasarkan peran dan keterlibatan mereka.

Dalam klaster pertama terdapat lima orang yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, MRF, RE, dan DHL.

Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta sejumlah pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, klaster kedua meliputi tiga nama publik yang lebih dikenal, yaitu Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Ketiganya dijerat pasal yang sama, ditambah pasal mengenai manipulasi dan penyebaran dokumen elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung tuduhan ijazah palsu tersebut.

Asep menuturkan bahwa hingga kini penyidik telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli, serta menyita 273 barang bukti.

Salah satu barang bukti utama adalah dokumen ijazah asli Jokowi yang diperoleh langsung dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Polisi menilai bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa para tersangka melakukan manipulasi data dan penyebaran informasi palsu secara sistematis.

Menurut Asep, penyidik kini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penuntutan.

Langkah ini menandai pergeseran penting dalam penanganan kasus pencemaran nama baik di era digital, di mana tuduhan terhadap pejabat publik sering kali berawal dari ruang media sosial.

Awal Mula Kasus: Dari Diskusi Viral hingga Laporan Presiden

Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 26 April 2025.

Laporan itu dipicu oleh sebuah diskusi yang digelar sebulan sebelumnya, 26 Maret 2025, di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah tokoh seperti Roy Suryo dan Dokter Tifa diduga menyebarkan tuduhan bahwa ijazah sarjana Jokowi dari UGM adalah palsu.

Video pertemuan itu kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa setelah mengetahui adanya video tersebut, Jokowi meminta ajudan dan tim hukumnya untuk mengumpulkan bukti dari berbagai platform digital.

Setelah bukti terkumpul, laporan resmi pun dibuat untuk menindak dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan 2026 Berakhir, Estafet Teater Kaltim Jalan Terus

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di Temindung Creative Hub, Samarinda, resmi berakhir…

2 hari ago

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

6 hari ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

3 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago