Babak Baru Dugaan Suap Rp 1,5 Miliar Hakim Pengadilan Berau, Ketua PN Angkat Bicara

Foto: Banner dengan ilustrasi “tikus” yang menyoroti dugaan tindakan suap oleh oknum hakim terpasang di sudut lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, Rabu (15/01) sore.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, John Paul Mangunsong
“Dari klarifikasi L dan R, mereka membantah melakukan itu. Saya juga belum tahu isi laporan ke KY dan Bawas. Saya tahunya dari media. Jadi saya memanggil sesuai yang ada di media,”.

MEDIASATYA.COM, BERAU – Dugaan aksi suap yang melibatkan oknum hakim, menjadi topik hangat yang ramai diperbincangkan masyarakat Berau akhir-akhir ini memasuki babak baru. 

Terbaru, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, John Paul Mangunsong mengaku telah memanggil oknum hakim terduga penerima suap sebesar 1,5 miliar tersebut.

John menyampaikan, hakim yang ia panggil dengan inisial L dan R memberi bantahan terlibat dalam dugaan suap perkara nomor 18 tentang sengketa tanah warisan. Sedangkan hakim inisial M saat ini masih menjalani sanksi di Pengadilan Tinggi (PT).

Ia melanjutkan PN Tanjung Redeb saat ini menunggu hasil dari pemeriksaan oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan Komisi Yudisial (KY). Dikarenakan, tidak adanya laporan langsung yang ia terima.

“Dari klarifikasi L dan R, mereka membantah melakukan itu. Saya juga belum tahu isi laporan ke KY dan Bawas. Saya tahunya dari media. Jadi saya memanggil sesuai yang ada di media,” ungkapya, Senin (13/01/2025).

Lebih lanjut John menyebut oknum berinisial F yang diduga menerima uang sebesar 500 juta bukanlah staff atau pegawai dari PN Tanjung Redeb. Bahkan John menegaskan dirinya tidak mengenal oknum F tersebut.

“Saya juga sudah tanya ke majelis hakim, dan mereka tidak tahu dan tidak kenal oknum F, tegasnya.

Tanggapan Kuasa Hukum Pelapor 

Menanggapi pernyataan dari Ketua PN Berau tersebut, Syahrudin yang menjadi kuasa hukum Yulianto, yaitu pihak yang melaporkan oknum hakim nakal ke pihak Bawas MARI dan KY. Menuding bahwa apa yang oknum hakim sampaikan ke Ketua PN Tanjung Redeb adalah sebuah kebohongan.

“Bohong jika oknum hakim L dan M dengan F tidak saling mengenal. Berdasarkan saksi fakta yang kami belum bisa sebutkan, negosiasi sering terjadi jika tidak di rumah dinas Ketua majelis inisial L atau oknum hakim inisial M,” katanya.

“Oknum F yang mengaku sebagai asisten hakim ini adalah orang yang menerima uang dan menyalurkan ke oknum hakim. Bisa dikatakan dia ini sebagai peluncurnya,” lanjutnya.

Pihaknya pun, meyakini bahwa oknum F ini bukanlah bagian dari staff atau pegawai PN Tanjung Redeb. Oleh karenanya Syahrudin yakin adanya dugaan tindak pidana umum yang terjadi, yaitu pemalsuan jabatan dan data yang dilakukan F.

“Pengakuan F yang tertulis sebagai asisten hakim inilah yang menimbulkan bahwa adanya unsur pidana umum. Untuk tindakan pelaporan terkait dugaan pidana ini. Kami menunggu perintah dari klien kami, karena merekalah yang dirugikan akibat kejadian ini,” jelasnya. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Parade Monolog Akhir Pekan di Samarinda, Hadirkan 4 Pertunjukan dan Workshop Keaktoran

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Parade Monolog Akhir Pekan 2026 di…

3 hari ago

Genap 62 Tahun: Abdulloh Fokus Mengabdi, Bursa Wali Kota Balikpapan Menanti

MEDIASATYA.CO.ID — Usia 62 tahun bukan sekadar penanda perjalanan hidup. Bagi Abdulloh, usia yang genap…

2 minggu ago

Dari Penyidik hingga Pengajar Polri, Brigjen Yustan Alpiani Kini Jadi Kapolda Lampung

Kapolda Lampung, Brigjen Pol Yustan Alpiani Tugas sebagai Kapolda mencakup upaya menjaga keamanan dan ketertiban…

2 minggu ago

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 bulan ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 bulan ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

2 bulan ago