MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang.
Setelah sempat terhenti akibat persoalan hukum yang berlarut-larut, rencana pembangunan Bandara Tanah Grogot kini memasuki babak baru.
Di garis depan upaya tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, memastikan seluruh tahapan yang masih tersisa segera didorong agar proyek strategis itu tidak kembali mandek.
Komitmen tersebut mengemuka usai Komisi III DPRD Kaltim menggelar audiensi dengan Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII.
Pertemuan itu membahas perkembangan pembangunan Bandara Tanah Grogot, mulai dari tahapan yang harus ditempuh pemerintah daerah, kendala yang pernah menghambat proyek, hingga dokumen yang masih harus dipenuhi sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.
Abdulloh mengatakan, pertemuan tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai langkah-langkah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Paser, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maupun Kementerian Perhubungan agar pembangunan bandara dapat kembali berjalan.
Menurutnya, berbagai penjelasan dari Kepala Otban Wilayah VII mempertegas bahwa proyek tersebut kini tinggal menyelesaikan sejumlah persyaratan administratif dan teknis setelah melewati proses panjang yang sempat terhenti.
Ia menegaskan, seluruh pemangku kepentingan perlu memberikan dukungan agar pembangunan Bandara Tanah Grogot segera terealisasi.
Keberadaan infrastruktur transportasi udara itu dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas Kabupaten Paser sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi kawasan.
Bagi Komisi III DPRD Kaltim, pembangunan bandara bukan sekadar menghadirkan fasilitas transportasi baru, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk mempercepat mobilitas masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi di wilayah selatan Kalimantan Timur.
Persoalan Hukum Tuntas, Proyek Masuk Tahap Verifikasi
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki dasar regulasi yang cukup kuat untuk melanjutkan pembangunan Bandara Tanah Grogot.
Ia menyebut Kementerian Perhubungan telah menetapkan lokasi pembangunan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Selain itu, Bandara Tanah Grogot juga telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan mengenai Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Menurut Ferdinan, proyek tersebut memang sempat tertunda akibat persoalan pidana dan perdata.
Namun berdasarkan data yang dimiliki Otoritas Bandar Udara, seluruh persoalan hukum tersebut kini telah selesai sehingga tidak lagi menjadi penghambat pembangunan.
Dengan tuntasnya aspek hukum, proses pembangunan kini memasuki tahapan verifikasi oleh Kementerian Perhubungan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Paser masih harus melengkapi sejumlah dokumen teknis sebagai syarat menuju tahap pembangunan dan pengoperasian bandara.
Dokumen tersebut meliputi Aerodrome Manual, Airport Security Program, Airport Emergency Plan, serta dokumen informasi aeronautika.
Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi.
Dengan demikian, pembangunan Bandara Tanah Grogot yang telah lama dinantikan masyarakat Kabupaten Paser dapat kembali berjalan dan memberikan manfaat bagi penguatan konektivitas serta pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur bagian selatan. (Redaksi)
MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…
MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…
MEDIASATYA.CO.ID – Di tengah dominasi kelompok teater dari Pulau Jawa dan kota-kota besar Indonesia, sebuah…
MEDIASATYA.CO.ID – Bagaimana jika kejujuran justru menjadi pihak yang kalah? Pertanyaan itu menjadi benang merah…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh "Kemudahan administrasi, kecepatan penanganan pasien, kenyamanan fasilitas, serta transparansi…
MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…