8 Siswa Berau Dikeluarkan dari Sekolah, Diduga Korban Diskriminasi Aturan Pelanggaran

Ilustrasi yang diolah AI tentang siswa yang dileluarkan dari sekolah. (Meta AI)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah VI Berau, Ahmadong

“Ada tim pengawas yang kita turunkan ke sana untuk mengecek kebenarannya secara langsung”

MEDIASATYA.COM, BERAU – Sebanyak delapan siswa SMA Negeri 3 Berau, yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No. 98, Talisayan, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diduga dikeluarkan dari sekolah pada Kamis (6/2).

Pengeluaran ini diduga merupakan tindakan diskriminasi yang didasarkan pada sistem poin pelanggaran yang diterapkan oleh pihak sekolah.

Para siswa tersebut diklaim telah melanggar aturan sekolah yang tertuang dalam sistem poin tersebut.

Kabar mengenai pengeluaran kedelapan siswa ini telah sampai ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah VI Berau, Ahmadong.

Ia mengkonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan langsung mengambil tindakan.

Tim pengawas telah diturunkan ke SMA Negeri 3 Berau untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Ada tim pengawas yang kita turunkan ke sana untuk mengecek kebenarannya secara langsung,” ujar Ahmadong saat dikonfirmasi pada Sabtu, (8/2).

Tim tersebut telah bertemu dengan pihak sekolah dan saat ini sedang dalam perjalanan kembali ke kantor Disdikbud dengan membawa data-data yang relevan.

Ahmadong menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi tim sebelum memberikan kesimpulan resmi.

“Mereka (tim pengawas) saat ini lagi perjalanan pulang. Kemarin sudah ketemu dengan pihak sekolah, kita harus lihat dulu betul-betul datanya,” tambahnya.

Meski belum dapat memastikan kebenaran seluruh detail laporan, Ahmadong menyampaikan keprihatinannya dan berharap agar tidak ada siswa yang putus sekolah.

“Intinya itu, anak harus tetap sekolah agar cita-citanya tercapai,” tegasnya.

Ahmadong berpesan pesan kepada seluruh siswa untuk selalu menjaga sikap dan menaati peraturan sekolah.

“Tapi siswanya sendiri harus bertanggung jawab dan disiplin,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Berau belum memberikan tanggapan resmi terkait pengeluaran siswanya. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah masih terus dilakukan. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago