8 Siswa Berau Dikeluarkan dari Sekolah, Diduga Korban Diskriminasi Aturan Pelanggaran

Ilustrasi yang diolah AI tentang siswa yang dileluarkan dari sekolah. (Meta AI)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah VI Berau, Ahmadong

“Ada tim pengawas yang kita turunkan ke sana untuk mengecek kebenarannya secara langsung”

MEDIASATYA.COM, BERAU – Sebanyak delapan siswa SMA Negeri 3 Berau, yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta No. 98, Talisayan, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diduga dikeluarkan dari sekolah pada Kamis (6/2).

Pengeluaran ini diduga merupakan tindakan diskriminasi yang didasarkan pada sistem poin pelanggaran yang diterapkan oleh pihak sekolah.

Para siswa tersebut diklaim telah melanggar aturan sekolah yang tertuang dalam sistem poin tersebut.

Kabar mengenai pengeluaran kedelapan siswa ini telah sampai ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah VI Berau, Ahmadong.

Ia mengkonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan langsung mengambil tindakan.

Tim pengawas telah diturunkan ke SMA Negeri 3 Berau untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Ada tim pengawas yang kita turunkan ke sana untuk mengecek kebenarannya secara langsung,” ujar Ahmadong saat dikonfirmasi pada Sabtu, (8/2).

Tim tersebut telah bertemu dengan pihak sekolah dan saat ini sedang dalam perjalanan kembali ke kantor Disdikbud dengan membawa data-data yang relevan.

Ahmadong menekankan pentingnya menunggu hasil investigasi tim sebelum memberikan kesimpulan resmi.

“Mereka (tim pengawas) saat ini lagi perjalanan pulang. Kemarin sudah ketemu dengan pihak sekolah, kita harus lihat dulu betul-betul datanya,” tambahnya.

Meski belum dapat memastikan kebenaran seluruh detail laporan, Ahmadong menyampaikan keprihatinannya dan berharap agar tidak ada siswa yang putus sekolah.

“Intinya itu, anak harus tetap sekolah agar cita-citanya tercapai,” tegasnya.

Ahmadong berpesan pesan kepada seluruh siswa untuk selalu menjaga sikap dan menaati peraturan sekolah.

“Tapi siswanya sendiri harus bertanggung jawab dan disiplin,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Berau belum memberikan tanggapan resmi terkait pengeluaran siswanya. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah masih terus dilakukan. (Redaksi)

Satya Media Creative

Recent Posts

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

2 minggu ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 minggu ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

3 minggu ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

1 bulan ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

1 bulan ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

1 bulan ago