Berita Terbaru

2 Relawan Damkar Jadi Dalang Kebakaran Jalan Andika di Berau, Cek Motif Pelaku

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman

“Maksud dari tersangka melakukan pembakaran supaya keberadaan mereka dianggap berkontribusi banyak sebagai relawan kebakaran, dengan begitu peluang untuk diangkat menjadi tenaga PPPK lebih terbuka.”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Polres Berau akhirnya mengungkap motif mengejutkan di balik kebakaran yang melanda rumah warga di Jalan Andika, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb.

Muhammad Ramadani (27) dan Eko Rahmanto (40), Dua pria yang mengaku sebagai relawan pemadam kebakaran ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah.

ER mengaku sudah aktif menjadi sukarelawan pemadam kebakaran sejak 2017, sementara MR baru satu bulan bergabung.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman, mengatakan motif utama dari aksi pembakaran tersebut adalah keinginan keduanya untuk mendapatkan pengakuan sebagai relawan aktif, agar peluang mereka diangkat sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi lebih besar.

“Dengan melakukan pembakaran, mereka berharap dianggap berkontribusi banyak dalam penanganan kebakaran sehingga dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK,” jelas Jodi, Rabu (4/6/2025).

Selain melakukan pembakaran, kedua tersangka juga memanfaatkan situasi panik warga untuk mencuri barang berharga dari rumah-rumah yang terbakar.

“Selain itu kedua pelaku juga mengambil beberapa barang yang mereka anggap berharga,” imbuhnya.
Target utama para tersangka adalah rumah kosong yang relatif mudah dijadikan sasaran pembakaran tanpa menimbulkan korban jiwa secara langsung.

Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Keduanya terancam hukuman pidana berat.

Jodi menambahkan, penyidik masih mendalami dugaan bahwa kedua pelaku juga terlibat dalam insiden kebakaran lain yang sempat terjadi di wilayah Berau sebelumnya.

“Kami masih mengumpulkan bukti dugaan keterlibatan keduanya di lokasi yang lain,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat pelakunya adalah mereka yang selama ini dipercaya sebagai bagian dari barisan relawan penyelamat. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

2 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago