Berita Terbaru

Prahara Ijazah Palsu Berujung Polisi, Lambaian Tangan Jokowi di Polda Metro Jaya

MEDIASATYA.CO.ID – Lambaian tangan Jokowi jadi tanda bahwa dirinya serius melaporkan pihak yang mempermasalahkan ijazah pendidikannya.

Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi langsung melaporkan persoalan hukum tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.

Melansir ANTARA, Jokowi tidak berlangsung lama di SPKT Polda Metro itu. Sekitar pukul 10.14 WIB, Jokowi keluar dari ruangan SPKT Polda Metro.

Jokowi tidak menyampaikan apapun dan hanya melambaikan tangan kepada awak media yang hadir di SPKT Polda Metro Jaya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa Jokowi bakal datang sekitar pukul 09.30 WIB.

“Rencananya seperti itu,” kata Yakup saat dikonfirmasi Rabu.

Kedatangan Jokowi itu, kata dia, untuk melaporkan terkait polemik ijazah palsu.

Kendati demikian, Yakup tak membeberkan secara detail laporan tersebut.

Dia hanya mengungkapkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan ijazah palsu yang sempat dipersoalkan sejumlah pihak.

“Betul (soal ijazah),” katanya.

Masih Sidang di PN Solo

Polemik soal keaslian ijazah Jokowi masih belum menemukan titik akhir.

Sidang perdana kasus ini pun telah dimulai pada Kamis (24/4) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

4 Orang Dilaporkan

Di sisi lain, empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi juga dilaporkan polisi.

Empat terlapor tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat buntut tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda
Metro Jaya.

Dalam laporannya, keempat orang itu diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Jokowi kini membuka babak baru dengan terjun langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu.

Pada saat bersamaan, PN Solo pada hari ini telah menjadwalkan agenda mediasi soal polemik gugatan ijazah palsu Jokowi pukul 10.00 WIB di Ruang mediasi Pengadilan Negeri Solo. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Seni di Era AI Jadi Bahasan di Universitas Terbuka Samarinda, Fachri Mahayupa: Carilah Makna

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Puluhan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Samarinda mengangkat telepon genggam mereka hampir bersamaan,…

1 minggu ago

Abdulloh Bergerak ke BPH Migas, DPRD Kaltim Perjuangkan Tambahan Kuota Pertalite

MEDIASATYA.CO.ID — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sering kali tidak berhenti di SPBU. Di…

2 minggu ago

Tio: Biliar Mirip Politik! Yang Dipukul di Sini Bisa Masuk di Sana

MEDIASATYA.CO.ID, SAMARINDA — Meja biliar menjadi titik temu wartawan, mitra media, dan pegiat olahraga dalam…

3 minggu ago

Abdulloh Dorong Bandara Kalimarau Berau Naik Kelas, Jadi Gerbang Wisata Internasional Kaltim

MEDIASATYA.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, mendorong peningkatan status Bandara Kalimarau di…

1 bulan ago

Abdulloh Kawal Kebangkitan Bandara Tanah Grogot, DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Proyek Strategis

MEDIASATYA.CO.ID – Harapan masyarakat Kabupaten Paser untuk memiliki bandara akhirnya kembali menemukan titik terang. Setelah…

1 bulan ago

60 Pelajar, 15 Sekolah, Satu Panggung: Regenerasi Teater Kaltim Menemukan Jalannya

MEDIASATYA.CO.ID – Tepuk tangan panjang menggema di Gedung Bahimung UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Timur,…

1 bulan ago