Berita Terbaru

Polres Berau Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu dari 8 Kasus dalam 2 Bulan Terakhir

Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romans

“Ini bukti transparansi kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda Berau”

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.342,8 gram hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir.

Kegiatan pemusnahan digelar di Ruang Command Center Polres Berau, Rabu (26/11/2025), dan dipimpin langsung Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa.

Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, BNN, hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, penasihat hukum tersangka, serta jajaran Satresnarkoba dan Sat Polairud.

Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari delapan laporan polisi yang ditangani sepanjang September hingga Oktober, dengan tersangka berjumlah 13 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan.

Beberapa kasus besar ikut masuk dalam pemusnahan ini, di antaranya penyitaan lebih dari 1 kilogram sabu dari tersangka Priyanto, serta 192 gram dari tersangka Rustam alias Aco.

Barang bukti lainnya berasal dari berbagai lokasi pengungkapan di Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung, hingga Labanan.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus bersama air yang dicampur detergen, kemudian dibuang ke septic tank sebagaimana prosedur pemusnahan narkotika.

Kompol Donny menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata Polres Berau dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukti transparansi kami dalam memberantas narkotika. Tidak ada ruang toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda Berau,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, termasuk penjara seumur hidup.

Kompol Donny juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi agar upaya pemberantasan jaringan narkoba semakin efektif.

“Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mempersempit ruang gerak para pelaku,” ujarnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

4 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago