Berita Terbaru

Polisi Berau Sita 73,30 Gram Sabu, Pengedar Ditangkap di Karang Ambun

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran sabu dan menangkap seorang pria berinisial AD (38) di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 18.30 WITA, dan langsung menurunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi itu,” terang AKP Agus Priyanto.

Setelah memastikan informasi tersebut valid melalui proses pemantauan, tim Satresnarkoba segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka AD.

Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang sangat menguatkan peran AD sebagai pengedar.

Total berat bruto sabu yang berhasil disita mencapai 73,30 gram.

Barang bukti tersebut terbagi dalam satu bungkus besar, empat bungkus sedang, dan tujuh belas bungkus kecil sabu.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain seperti potongan sedotan, plastik kresek hitam, uang tunai sebesar Rp5 juta, satu unit sepeda motor warna cream, dan satu unit ponsel.

AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan menguatkan dugaan bahwa tersangka berperan aktif sebagai pengedar.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di belakang pelaku,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka AD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman berat. Kasat Resnarkoba menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal. Kami akan bertindak tegas terhadap semua pelaku,” tutupnya. (Redaksi)

Redaksi

Redaksi Media Satya News

Recent Posts

Respons Abdulloh Soal Isu Gaji Pekerja RDMP Balikpapan: Proyek Besar Tak Boleh Abaikan Hak Buruh

MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…

3 minggu ago

Perjuangan Abdulloh Kawal Pembangunan Bank Darah RSUD Kanujoso Balikpapan: Kesehatan Warga Utama

MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…

3 minggu ago

Denyut Kesenian di Bontang: 10 Teater Pelajar Kaltim dan Perayaan Proses Bernama AKSARA

MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…

1 bulan ago

Pesepeda Ramaikan Jalan Berau Lewat Abissia Bike Gelar Berau Night Ride

MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…

1 bulan ago

DPRD Kaltim Sidak Tambang Singlurus, Abdulloh: Pastikan Hak Warga Samboja Tak Hilang

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…

1 bulan ago

KPK Panggil Aura Kasih? Telusuri Dana Non-Budgeter Kasus Korupsi yang Seret Ridwan Kamil

MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…

3 bulan ago