MEDIASATYA.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dirinya mendapat protes dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lantaran bunga deposito menurun setelah pemerintah menyuntikkan dana Rp200 triliun ke sektor perbankan.
Purbaya menjelaskan, suntikan dana tersebut membuat likuiditas perbankan meningkat sehingga biaya dana (cost of fund) turun. Kondisi ini menyebabkan bank tidak perlu lagi menaikkan bunga deposito.
“Si Pak Hotman Paris ya, protes sama saya hari ini. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, katanya dia rugi,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9).
Menurut Purbaya, penurunan bunga deposito memang menjadi tujuan kebijakan sejak awal. Dengan demikian, masyarakat didorong untuk membelanjakan uangnya ketimbang menyimpannya di bank.
“Memang itu tujuan saya, biar dia belanja lagi. Kalau belanja, ekonomi jalan. Atau dia bagi-bagi ke orang, ekonomi jalan. Jadi, ini konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai berjalan,” jelasnya.
Adapun dana Rp200 triliun itu digelontorkan pemerintah ke lima bank besar, yaitu:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk – Rp55 triliun
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk – Rp55 triliun
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Rp55 triliun
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – Rp25 triliun
PT Bank Syariah Indonesia Tbk – Rp10 triliun. (Redaksi)
MEDIASATYA.CO.ID, BALIKPAPAN - Di tengah kabar gaji pekerja proyek RDMP Balikpapan yang belum terbayar hingga…
MEDIASATYA.CO.ID - Di tengah ketatnya ruang fiskal APBD 2026, satu isu yang tampaknya tak bisa…
MEDIASATYA.CO.ID — Lampu-lampu panggung di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang kembali menyala. Tirai…
MEDIASATYA.CO.ID, BERAU – Abissia Bike mengadakan kegiatan Berau Night Ride pada Jumat malam (30/1/2026). Lebih…
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh “Kegiatan usaha, terutama pertambangan, tidak boleh berjalan dengan mengorbankan…
MEDIASATYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil penyanyi Aura Kasih untuk dimintai keterangan…