Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Noryanto, Gelar Reses di Karang Ambun Tanjung Redeb, Tampung Aspirasi Warga

Berau, Mediasatya – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedi Okto Noryanto, menggelar serap aspirasi konstituen atau reses di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Karang Ambun, Tanjung Redeb, pada Senin (2/12/2024). Dalam reses tersebut, Dedi berhasil mengumpulkan berbagai usulan dari masyarakat setempat, yang meliputi permohonan pembuatan drainase jalan dan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Gang Karang Kates, Kelurahan Karang Ambun.

Menanggapi usulan tersebut, Dedi menyatakan bahwa sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai anggota legislatif untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tanpa adanya keluhan terkait infrastruktur dasar.

“Kebetulan alasan saya memilih daerah ini sebagai tempat saya menggelar reses dikarenakan reses-reses saya sebelumnya tidak pernah diadakan di daerah ini,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa usulan mengenai pembuatan drainase dan PJU tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Ia juga menambahkan bahwa pihak RT setempat mungkin dapat berperan dalam memanfaatkan dana RT yang ada, sehingga pembangunan bisa dilakukan tanpa harus menunggu anggaran dari APBD Murni tahun depan.

“Tentunya tidak terlepas dengan peranan RT di tempat ini juga, siapa tahu bisa menggunakan dana RT yang ada, jadi tidak perlu menunggu anggaran APBD Murni tahun depan,” ujarnya.

Namun, Dedi juga menegaskan bahwa meski usulan tersebut telah diterima, realisasi pembangunan tidak akan terjadi secepat mungkin. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui, termasuk memastikan usulan tersebut menjadi prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang akan datang.

“Yang jelas, saya pastikan usulan ini menjadi prioritas di musrenbang kecamatan mendatang,” paparnya.

Dedi, yang akrab disapa Dedet, berharap agar masyarakat lebih memahami peran dan tugasnya sebagai anggota DPRD, yang hanya bisa mengusulkan dan mengawasi pengawalan aspirasi. Ia menegaskan bahwa realisasi dari aspirasi tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah sebagai pemegang kewenangan dan anggaran.

“Sebagai anggota DPRD, tugas saya adalah mengusulkan dan mengawasi. Sedangkan untuk pelaksanaan dan realisasi anggaran, itu berada di tangan pemerintah daerah,” tutup Dedi.

Indra/Rdk/Adv

Satya Media Creative

Recent Posts

Tragedi 53 Korban Lubang Tambang di Kaltim, Abdulloh Desak Perbaikan Total Tata Kelola

MEDIASATYA.CO.ID - Tragedi lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur yang kembali menelan korban…

5 hari ago

DKP3 Bontang Siapkan Revolusi Ketahanan Pangan dari Sekolah, Smartani Jadi Senjata

MEDIASATYA.CO.ID – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menyiapkan transformasi…

6 hari ago

Transformasi Kultural Tata Kelola Pelayanan Haji Indonesia

Prof. Singgih Tri Sulistiyono Guru Besar Sejarah Maritim Universitas Diponegoro, Fakultas Ilmu Budaya dan anggota…

1 minggu ago

Di Balik Seragam Putih Abu-Abu, Amira Dirham Mengukir Prestasi di Ajang Olimpiade Nasional

MEDIASATYA.CO.ID - Di ruang kelas Sekolah Prestasi Global atau Modern Islamic School, Amira Dirham tumbuh…

4 minggu ago

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh Perdalam Ekosistem Ekspor Lewat Bangku Doktoral

MEDIASATYA.CO.ID — Di tengah kesibukannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh masih…

1 bulan ago

Dari Perbatasan Nunukan ke Samarinda, Puang Dirham Ubah Lapas Jadi Ruang Harapan

MEDIASATYA.CO.ID - Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Puang Dirham mencoba menghadirkan wajah pemasyarakatan…

1 bulan ago